Triwulan II Tahun 2024, Total Penerimaan Pajak Daerah di Kota Denpasar Rp683 Miliar Lebih

Denpasar, Baliglobalnews

Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah terus mengoptimalisasi penerimaan pajak daerah. Hingga triwulan II tahun 2024, Penerimaan Pajak Daerah Kota Denpasar mencapai Rp683.032.095.179,04. Jumlah tersebut setara dengan 75,89 persen. Capaian tersebut tak lepas dari beragam inovasi dan terbosan berkelanjutan yang digencarkan Bapenda Kota Denpasar.

Kepala Bapenda I Gusti Ngurah Eddy Mulya didampingi Sekretaris I Dewa Gede Rai mengatakan pada APBD Induk Tahun 2024, penerimaan pajak daerah ditargetkan Rp900 miliar.
Dia merinci jumlah penerimaan pada triwulan II tersebut terdiri atas pajak hotel Rp125.807.518.811,30, restoran Rp190.242.544.337,91, hiburan Rp19.761.993.068,33, reklame Rp1.845.994.910,50, PPJ Rp129.395.239.529,00, air tanah l Rp5.650.267.552,00, PBB-P2 Rp50.975.148.009,00, BPHTB Rp155.392.657.478,00 dan pajak jasa parkir Rp3.960.731.483,00.
Dia mengaku optimis mampu mencapai target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Denpasar. Hal ini dilaksanakan dengan beragam inovasi dan terobosan. Beberapa terbosan yang dilaksanakan guna meningkatkan penerimaan pajak daerah yakni melalui Inovasi Pajak Digital (Pagi) Denpasar, Inovasi Unggulan Renon Digital Area (Reditia). Untuk wilayah Sanur juga telah diluncurkan inovasi Melodi (melayani obyek digital) Sanur. Pengembangan klasterisasi pelayanan pajak daerah ini selanjutnya akan menyasar kawasan ekonomi di jalan Teuku Umar Timur, Teuku Barat dan jalan Gatot Subroto.

Selain ini kata Eddy Mulya untuk optimalisasi pajak daerah juga ditetapkan Pemberian insentif fiskal berupa pengurangan pokok pajak dan penghapusan sanksi denda administrasi, Jemput bola pelayanan pembayaran pajak daerah ke desa/kelurahan untuk PBB-P2 serta Pendataan Potensi Objek Pajak Baru dengan melibatkan kepada desa lurah.
“Tentunya dengan beragam inovasi ini kami optimis penerimaan dari sektor pajak daerah di Kota Denpasar terus meningkat, dan kami mengajak serta mengimbau kepada wajib pajak agar membayar pajak tepat waktu guna mendukung pembangunan dalam mewujudkan kemajuan di Kota Denpasar, dengan tag line Fiskal Kuat, Denpasar Maju,” ujarnya. (bgn003)24073008

Pajak
Comments (0)
Add Comment