Denpasar, Baliglobalnews
Tim Penggerak (TP) PKK Kota Denpasar kembali menerima bantuan dalam bentuk CSR berupa 100 paket sembako dari BPJS Ketenagakerjaan Bali Denpasar. Bantuan sembako yang akan segera disalurkan kepada masyarakat dan kader PKK ini diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bali Denpasar, Opik Taufik, kepada Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar, Ny. Jaya Negara di Gedung Wanti Santhi Graha Denpasar Senin (28/3).
Opik Taufik mengatakan bantuan CSR ini untuk menyambut HUT ke-234 Kota Denpasar. Menurut dia, bantuan sembako yang diberikan karena masa pandemi seperti saat ini pemerintah perlu dukungan dari berbagai pihak untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Selain itu, pihaknya juga harus bersinergi dengan Pemerintah Kota Denpasar di dalam meningkatkan kepesertaan BPJS Tenaga Kerja. Karena pihaknya memiliki dua program yakni jaminan ketenagakerjaan dan jaminan kematian. “Karena kader PKK termasuk pekerja jika terjadi sesuatu saat menjalankan tugas dan kewajibannya bisa terbantu dari BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Untuk ke depan pihaknya berharap kegiatan ini bisa berkesinambungan dengan Pemerintahan Kota Denpasar khususnya TP PKK Kota Denpasar. Tidak hanya sembako tapi ke depan pihaknya juga akan memberikan bantuan iuran sehingga ke depan kader PKK bisa mengetahui manfaat menjadi peserta dan ketika mereka mengalami musibah kerja.
Ny. Jaya Negara mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas bantuan CSR Sembako yang diberikan kepada para kader PKK Kota Denpasar. Dia menyebutkan bantuan itu menjadi motivasi para kader untuk lebih semangat bekerja dalam melaksanakan 10 program PKK.
Pada nanti saat menyalurkan bantuan sembako tersebut, Ny. Jaya Negara mengharapkan pihak BPJS Ketenagakerjaan ikut turun ke lapangan sekaligus memberikan sosialisasi masyarakat kepada para kader. Sehingga mereka paham akan pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Saat itu Ny. Jaya Negara didampingi istri Wakil Walikota Ny. Arya Wibawa dan Ketua DWP Ny. Wiradana. (bgn00322032805)