Denpasar, Baliglobalnews
Disdukcapil Kota Denpasar bersama Desa Dangin Puri Kaja menggelar sosialiasi Kartu Indentitas Anak (KIA). Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan cakupan kepemilikan KIA di Kota Denpasar itu menyasar PAUD Lumbung Sari, Kelurahan Dangin Puri Kaja, Denpasar Utara, pada Selasa (21/5/2024).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dewa Gde Juli Artabrata, mengungkapkan Disdukcapil Kota Denpasar secara berkelanjutan terus berupaya untuk meningkatkan cakupan kepemilikan KIA. Bahkan pihaknya telah membangun bekerjasama dengan beberapa instansi dan perusahan swasta untuk memberikan potongan harga bagi anak-anak yang sudah memiliki KIA.
“Tempat-tempat seperti bimbingan belajar, kolam renang, dan tempat bermain serta toko buku kita jalin kerjasama dengan memberikan potongan harga untuk anak-anak yang sudah memiliki KIA,” katanya.
Dia menyebutkan sosialisasi KIA kali ini menyasar posyandu, TK, SD, dan SMP di wilayah Kota Denpasar. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan untuk memenuhi memenuhi cakupan kepemilikan KIA. Hal ini mengingat KIA berfungsi sama dengan KTP yang diperuntukkan untuk penduduk yg berumur 1-16 tahun. (bgn003)24052118