Tindak Lanjuti Permohonan Masyarakat, Komisi IV DPRD Badung Kunjungi Cemagi dan Bongkasa Pertiwi

Badung, Baliglobalnews

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung berkunjung ke Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi dan Desa Bongkasa Pertiwi, Kecamatan Abiansemal, pada Rabu (20/4). Kunjungan dipimpin Ketua Komisi IV Made Suwardhana tersebut menindaklanjuti permohonan desa adat tercecer menjadi desa adat yang sah dan definitif.

Suwardana mengatakan kunjungan tersebut sebagai tindak lanjut dari rapat-rapat sebelumnya di Sekretariat DPRD Badung. “Jadi kita hanya menindaklanjuti pengajuan dari masyarakat yang memohon agar proses dari desa adat yang belum terdaftar secara sah biar bisa kita ajukan ke Provinsi,” katanya.

Dia menyebutkan Komisi IV turun ke lapangan untuk memeriksa dan melihat lokasi. Jika sudah memenuhi syarat, pihaknya akan memberikan rekomendasi dari dewan. 

“Tetapi dengan rekomendasi itu (DPRD Badung-red) bukan berarti secara otomatis sudah menjadi desa adat yang sah dan definitif. Nanti ada rekomendasi dari Bapak Bupati yang selanjutnya diajukan ke Provinsi,” katanya didampingi rekannya I Nyoman Dirga Yusa, Ni Luh Putu Gede Rara Hita Sukma Dewi, I Wayan Edy Sanjaya, Ni Ketut Suweni, Ni Luh Gede Sri Mediastuti dan I Gede Aryantha. (bgn003)22042015

bongkasapertiwicemagikomisiIVdprdbadung
Comments (0)
Add Comment