Tim Yustisi Kota Denpasar Perketat Penerapan Prokes, 12 Orang Terjaring Penertiban

Denpasar, Baliglobalnews

Tim Yustisi Denpasar kembali menjaring 12 pelanggar protokol kesehatan (prokes) saat penertiban di Jalan Gunung Galunggung – Jalan Cokroaminoto, Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, pada Rabu (9/3).

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana, mengatakan dari 12 orang yang ditertibkan, 10 orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker dan 2  orang di denda di tempat karena tidak menggunakan masker.

Sebagai efek jera, kata dia, pelanggar  juga diberikan sanksi fisik berupa push up di tempat. Bagi yang tidak menggunakan masker pihaknya memberikan secara gratis. (bgn003)22030909

perketatpenerapanprokestimyustisikotadenpasar
Comments (0)
Add Comment