Tim Yustisi Kota Denpasar Masih Temukan Pelanggar Prokes, 31 Orang Kembali Terjaring

Denpasar, Baliglobalnews

Tim Yustisi Kota Denpasar masih menemukan pelanggaran protokol kesehatan saat pelaksanaan penertiban PPKM level 2 di Kota Denpasar pada Senin (25/10).

Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, membenarkan bahwa sampai saat ini masih banyak masyarakat terjaring, karena melanggar protokol kesehatan. “Hari ini, Senin (25/10) Tim kembali menjaring 31 orang pelanggar prokes saat melakukan penertiban di Simpang Jalan Gunung Agung – Gunung Sanghyang – Jalan Tangkuban Perahu  Kelurahan Padangsambian Kecamatan Denpasar Barat,” katanya.

Dari 31 pelanggar, kata dia, 10 orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker dan didenda 21orang karena tidak menggunakan masker. “Seperti pelanggar sebelumnya, kami juga memberikan sanksi fisik berupa push up di tempat,” ujarnya.

Dalam upaya menekan penularan Covid-19 dan mencapai zona hijau, Sayoga mengaku akan memperketat penertiban protokol kesehatan sembari mengingatkan masyarakat agar selalu menaati protokol kesehatan. Dengan demikian, penularan Covid-19 bisa terus terkendali. (bgn003)21102507

denpasarprokestimyustisi
Comments (0)
Add Comment
Source code and builds available here.