Tim Yustisi Kota Denpasar Jaring 9 Pelanggar Prokes

Denpasar, Baliglobalnews

Tim Yudistisi Kota Denpasar kembali menjaring 9 pelanggar protokol kesehatan (prokes) saat tim melakukan penertiban di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Sumerta, Kecamatan Denpasar Timur, pada Jumat (3/12).

Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, mengatakan dari 9 orang yang melanggar sebanyak 8 orang salah menggunakan masker dan langsung diberikan pembinaan di tempat dan 1 orang di denda di tempat  karena tidak menggunakan masker.

Sebagai efek jera Sayoga mengatakan pihaknya selalu memberikan sanksi fisik berupa push up ditempat. “Itu harus diberikan agar mereka jera dan tidak melanggar kembali,” katanya.

Menurut Sayoga penertiban ini dilakukan sebagai upaya untuk terus mengingatkan masyarakat agar taat dan disiplin dengan prokes. Untuk itu pihaknya akan terus memperketat penertiban agar penularan dapat ditekan.

Dalam penertiban tersebut pihaknya akan mengimbau masyarakat agar mentaati prokes salah satunya selalu menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah.

Jika semua masyarakat taat pada prokes diharapkan pandemi ini cepat berlalu. Sehingga perekonomian kembali normal.

(bgn003)21120229

prokes
Comments (0)
Add Comment
Try Rytr — no limitations, no accounts.