Denpasar, Baliglobalnews
Tim Yustisi Kota Denpasar kembali melakukan penertiban protokol kesehatan di Pasar Tumpah Jalan Gunung Kawi, Pula Kerthi, Jalan Rijasa dan Pasar Tumpah Jalan Kartini Senin (1/11).
Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, mengatakan dalam penertiban itu pihaknya menemukan 3 orang yang salah menggunakan masker. Sebagai efek jera pihaknya langsung memberikan pembinaan. “Pembinaan itu agar mereka tidak melanggar lagi sehingga dapat menekan penularan Covid-19,” katanya.
Sayoga mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya juga melaksanakan penertiban secara mobiling, dimana dalam kegiatan tersebut Satuan Polisi Pamong Praja bersama dengan unsur dari TNI, Polri dan Dishub Kota Denpasar menyasar potensi gangguan ketertiban umum dan pelanggaran PPKM. (bgn003)21110118