Tim Yustisi Kota Denpasar Bina Pelanggar Prokes

Denpasar, Baliglobalnews

Kasatpol-PP Kota Denpasar, Dewa Anom Sayoga, mengatakan Tim Yustisi PPKM Level IV menggelar operasi di sejumlah titik pada Sabtu (31/7) malam.

Dia menyebutkan tim dibagi dua yakni Tim Stasioner dan Tim Mobile.  “Kali ini menertibkan para pengendara yang tidak patuh protokol kesehatan dengan dibina dan diwajibkan putar balik,” katanya Minggu (1/8)..

Tim Stasioner, kata dia, beroperasi di Lapangan Puputan Badung, I Gusti Ngurah Made Agung. Dilanjutkan di Pos  Jalan Ahmad Yani – Jalan Antasura. Dilanjutkan di Pos Jalan Trenggana – Jalan Trengguli kendaraan diwajibkan putar balik 2 Kendaraan.  Pos penyekatan Jalan Nangka Utara – Jalan Kemuda kendaraan diwajibkan putar balik 14 Kendaraan.  Di Pos penyekatan Gunung Salak Semua Kendaraan diwajibkan putar balik. Sementara di Pos penyekatan Jalan Gunung Sanghyang semua kendaraan diwajibkan putar. Di Pos Jalan Seroja – Jalan Kemuda kendaraan diwajibkan putar balik sebanyak 12 Kendaraan. Serta di Pos Jalan Gatsu Barat – Jalan Kebo Iwa” ujar Dewa Sayoga.

 Tim Mobile yang terdiri dari 6 Tim Induk Cakra Melaksanakan kegiatan patroli pengawasan giat PPKM Level IV bergerak dari Mako Satpol PP Kota Denpasar menuju Jalan Kecubung dilajutkan Jalan WR.Supratman  dilanjutkan ke Simpang Cokroaminoto menuju Jalan Teuku Umar Barat dilanjutkan ke Jalan Gajah Mada dan Simpang Catur Muka Denpasar.

“Pada kegiatan ini tidak ditemukan adanya pelanggaran terkait pelaksanaan PPKM Level IV di Kota Denpasar” ujarnya. (bgn003)21080111

covid19pelanggarprokestimyustisidenpasar
Comments (0)
Add Comment