Tim Yustisi  Kota Denpasar Bina 2 Pelanggar Prokes

Denpasar, Baliglobalnews

Tim Yustisi Denpasar melakukan penertiban PPKM Level 3 di Jalan Matahari Terbit, Desa Sanur Kaja, Denpasar Selatan, Jumat (18/3).

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Sat Pol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana, mengatakan dalam penertiban kali ini pihaknya menemukan 2 orang yang salah menggunakan masker. “Sebagai efek jera mereka diberikan pembinaan dengan hukuman push up di tempat,” katanya..

Mengingat pelanggar prokes selalu ada, kata dia, penertiban akan terus digencarkan di semua objek yang sering menimbulkan kerumunan. Yang terpenting, dalam penertiban  pihaknya juga tidak lupa mengingatkan masyarakat untuk selalu mentaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

Tentunya penertiban ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 46 dan Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. (bgn003)22031802

pelanggarprokestimyustitidenpasar
Comments (0)
Add Comment