Denpasar, Baliglobalnews
Tim Yustisi Denpasar memantau prokes di Jalan Imam Bonjol, Desa Pemecutan Klod, Jumat (8/10).
“Pemantauan prokes di Jalan Imam Bonjol kali ini untuk memastikan seluruh masyarakat khususnya di Kota Denpasar telah menaati penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan PPKM level 3. Selain itu kegiatan ini juga untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang lebih meluas di masyarakat Kota Denpasar,” ujar Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga.
Dia menyatakan pemantauan menyasar para pengendara dan masyarakat sekitar yang tidak menggunakan masker dan yang tidak menerapkan prokes saat bepergian keluar rumah.
“Adapun hasil dari pemantauan kali ini tim kami menjaring sebanyak 5 orang pelanggar dengan rincian, 2 orang menggunakan masker tidak benar, dan 3 orang lainnya didapati tidak menggunakan masker. Sehingga untuk memberi efek jera maka kami berikan pembinaan kepada pelanggar yang menggunakan masker dengan tidak benar, dan kami kenakan denda administrasi kepada pelanggar yang tidak menggunakan masker saat bepergian keluar rumah,” katanya.
Dewa Sayoga berharap ke depannya agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya menggunakan sarana prokes sehingga tidak ada lagi kasus penyebaran virus. “Walaupun kasus covid 19 sudah melandai di Kota Denpasar, penerapan prokes tidak boleh kendor, tetapi harus tetap disiplin dan tetap taat dengan aturan prokes,” katanya. (bgn003)21100813