Tim Yustisi Gabungan Sasar Desa Penarungan dan Baha

Badung, Baliglobalnews

Tim Yustisi gabungan melaksanakan pendisiplinan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III di seluruh wilayah Kecamatan Mengwi, khususnya di Desa Penarungan dan Baha, Rabu (15/09) malam.

Sebelum beroperasi, Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP apel persiapan di depan Kantor LPD Desa Penarungan. Penertiban menyasar kegiatan masyarakat berupa warung, pertokoan dan kafe yang masih buka melewati batas jam yang telah ditentukan, dimana masyarakat yang punya warung angkringan maupun toko tersebut diimbau agar mematuhi peraturan pemerintah tentang penerapan PPKM level III.

Selama pelaksanaan pendisiplinan prokes, tim gabungan selalu memberikan imbauan kepada masyarakat khususnya yang berprofesi sebagai pedagang makanan maupun minuman agar supaya mentaati protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak, sering sering cuci tangan di air mengalir dan tidak bepergian kalau tidak dalam keadaan mendesak.

Tim gabungan yang dipimpin oleh Panit 1 Samapta Polsek Mengwi, Ipda Gede Artawan, mengimbau kepada seluruh pedagang agar selama pelaksanaan PPKM level 3  berlangsung tetap menyediakan sarana dan prasarana terkait protokol kesehatan seperti tempat mencuci tangan dan aplikasi pedulilindungi. (bgn003)21091504

bahadesapenarungansasartimyustitigabungan
Comments (0)
Add Comment