Tim Yustisi Gabungan Pantau PPKM di Pasar Sarwa Sedana, Mengwitani

Badung, Baliglobalnews

Tim Yustisi Gabungan memantau penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV di Pasar Werdi Sedana Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Rabu (18/8) pagi.Kapolsek Mengwi, AKP Nyoman Darsana, mengatakan operasi gabungan dalam bentuk yustisi tersebut menargetkan sasaran di tempat-tempat yang rentan terhadap penyebaran Covid-19 seperti pasar maupun tempat lainnya.”Sudah kita arahkan cara bertindaknya, sehingga tidak ada petugas yang arogan di lokasi pemantauan,” ujarnya.Menurut AKP Darsana, tim yang terdiri atas TNI-Polri dan Satpol PP tersebut melakukan penertiban tidak hanya kepada para pedagang yang ada di pasar, tetapi pengunjung pasar juga diimbau untuk selalu patuhi protokol kesehatan, baik sesuai Instruksi Mendagri No 15 tahun 2021 maupun Instruksi Inmendagri No 16 tahun 2021 hingga tgl 23 Agustus 2021.

“Petugas kami tetap melaksanakan tugas pengawasan dan penerapan PPKM level IV secara terus-menerus dan mengingatkan pentingnya selalu menaati prokes,” katanya.Dia menyatakan giat tersebut dilaksanakan agar masyarakat mengerti maksud dan tujuan PPKM level IV , yaitu untuk  mencegah  terjadinya penularan dan penyebaran Covid-19, terutama virus varian baru Delta yang sudah merebak di Indonesia, terutama Jawa – Bali. (bgn003)21081802

mengwitanipantauPPKMdipasarsarwasedanatimyustisigabungan
Comments (0)
Add Comment