Tim Yustisi Denpasar Masih Temukan Pelanggar Prokes

Denpasar, Baliglobalnews

Pelanggaran protokol kesehatan (prokes) masih ditemukan, padahal penerapan prokes sudah dilakukan sejak terjadi pandemi dua tahun lalu.

“Perlu terus dilakukan edukasi agar masyarakat benar-benar bisa menaati pemberlakukan kebijakan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19,” kata Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana,

di sela penertiban prokes, Kamis (24/3).

Penertiban di TL Jalan WR Supratman – Jalan Kenyeri, Desa Sumerta Kaja, Kecamatan Denpasar Timur, menjaring 21 pelanggar prokes. “Dari 21 pelanggar, 20 orang salah menggunakan masker dan 1 orang tidak menggunakan masker,” katanya.

Dia menyebutkan semua pelanggar diberikan sanksi. Untuk yang salah menggunakan masker diberikan pembinaan dan push up di tempat. Sedangkan yang tidak menggunakan masker didenda di tempat Rp 100 ribu dan juga diberikan pembinaan. “Semua itu sebagai efek jera agar mereka tidak melanggar lagi,” jelasnya.

Tidak hanya menertibkan, pihaknya juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. (bgn003)22032407

pelanggarprokestimyustisidenpasar
Comments (0)
Add Comment
Optimize your writing flow with Rytr for Desktop.