Tim Yustisi Denpasar Jaring 8 Pelanggar Prokes di Simpang Jalan Diponegoro – Jalan Pulau Moyo

Denpasar, Baliglobalnews

Tim Yustisi Denpasar memantau prokes terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di simpang Jalan Diponegoro – Jalan Pulau Moyo, Kelurahan Pedungan Denpasar, Rabu (6/10).

Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga, mengatakan pemantauan prokes di guna memastikan seluruh masyarakat telah menaati penerapan protokol kesehatan. “Kegiatan ini juga untuk mengantisipasi penyebaran virus yang lebih meluas di masyarakat Kota Denpasar,” ujarnya.

Pihaknya menyasar para pengendara dan masyarakat sekitar yang tidak menggunakan masker dan yang tidak menerapkan prokes saat bepergian. “Hasil dari pemantauan kali ini kami menjaring 8 pelanggar dengan rincian, 6 orang menggunakan masker tidak benar, dan 2 orang lainnya didapati tidak menggunakan masker. Untuk memberi efek jera maka kami berikan pembinaan kepada pelanggar yang menggunakan masker dengan tidak benar, dan kami kenakan denda administrasi kepada pelanggar yang tidak menggunakan masker saat bepergian keluar rumah,” katanya.

Sayoga berharap ke depan agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya menggunakan sarana prokes sehingga dapat menekan angka penyebaran virus, terlebih agar situasi pandemi ini agar cepat kembali seperti semula kembali. “Kasus Covid-19 sudah melandai di Kota Denpasar, penerapan prokes tidak boleh kendor, tetapi harus tetap disiplin dan taat dengan prokes,” nya.(bgn003)21100606

pelanggarprokestimyustitidenpasar
Comments (0)
Add Comment
Latest release of Rytr Desktop — full access, cross-platform.