Denpasar, Baliglobalnews
Dalam suasana Hari Raya Penampahan Kuningan,tak surut Tim Yustisi Kota Denpasar bergerak dalam meminimalisir penyebaran penularan Covid-19 di Kota Denpasar. Kegiatan dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro berbasis Desa/Kelurahan kali ini dilaksanakan di beberapa titik di Kota Denpasar, di antaranya di simpang Tohpati, dan simpang Cokroaminoto Denpasar, Jumat (23/4) pagi.
Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga, saat dimintai konfirmasi mengatakan dalam pelaksanaan penerapan disiplin protokol kesehatan ini lebih menyasar kepada masyarakat dan pengendara yang belum menaati protokol kesehatan.Menurut Sayoga, pads kegiatan tersebut terjaring 5 pelanggar prokes. Kelimanya menggunakan masker dengan tidak benar sehingga hanya diedukasi dan dibina, sehingga dapat menggunakan sarana prokes dengan benar dan tidak mengulangi kesalahannya kembali.
“Dengan rutin dan gencar dilaksanakan pemantauan protokol kesehatan dan keamanan, kami berharap dapat meningkatkan keamanan dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penerapan prokes, baik itu menjaga kesehatan, menjaga jarak, menggunakan masker, cuci tangan dengan air mengalir, dan menggunakan sanitizer, sehingga dapat terbebas dari paparan virus dan dapat menekan angka penyebaran virus di Kota Denpasar,” tandasnya. (bgn003)21042326