Tim Yustisi Denpasar Jaring 3 Pelanggar Prokes

Denpasar, Baliglobalnews

Selama pelaksanaan PPKM level IV berlangsung, Tim Yustisi Denpasar rutin melaksanakan sidak. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan.

“Upaya ini juga untuk menekan penularan Covid-19 semakin banyak,” kata Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, usai sidak di Jalan Merdeka, Desa Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, Jumat (20/8).

Sayoga mengatakan dalam sidak tersebut pihaknya menjaring 3 pelanggar protokol kesehatan. Sanksi yang diberikan, 1 orang didenda di tempat karena tidak menggunakan masker dan 2 orang dibina karena salah menggunakan masker.

Dalam setiap kali sidak pihaknya juga selalu mengingatkan dan mensosialisasikan kepada masyarakat agar mereka selalu mentaati protokol kesehatan dengan cara menjaga jarak, menggunakan masker,  sering cuci tangan dan tidak bepergian jika tidak ada kepentingan yang mendesak.

Dengan langkah itu diharapkan penularan Covid-19 bisa ditekan dan terkendali. (bgn003)21082014

covid19pelanggarprokestimyustisidenpasar
Comments (0)
Add Comment