Tim Penyusun Kode Etik DPRD Badung Rampungkan Pembahasan Pasal demi Pasal

Mangupura, Baliglobalnews

Tim Penyusun Kode Etik DPRD Kabupaten Badung yang diketuai oleh Ketua Sementara DPRD Badung Putu Parwata telah merampungkan pembahasan pasal demi pasal dalam rapat kerja yang dipimpin Wakil Ketua Tim Made Yudana didampingi Sekretaris Suryananda di Ruang Rapim DPRD Kabupaten Badung pada Rabu (11/9/2024).

”Pembahasan hari ini tidak jauh berbeda dengan kode etik sebelumnya, mungkin ada beberapa hal yang perlu kita selaraskan sesuai dengan situasi dan perundangan yang berlaku saat ini,” kata Yudana usai memimpin rapat pembahasan kode etik tersebut.

Yudana menyatakan dalam pembahasan tersebut penyelarasan tidak terlalu banyak. ”Mungkin ada pergeseran sedikit. Kemudian terkait dengan sanksi, kita juga selaraskan dengan yang ada di tata beracara, tatib juga kita selaraskan,” katanya.

Ketika ditanya apakah ada penambahan pasal, dia menyatakan tidak ada. ”Hanya ada pergeseran, tidak ada hal-hal yang menukik dalam perubahan. Cuma pengaturan tempat dari bab sehingga ada pergeseran,” katanya.

Dia menyatakan pembahasan sudah selesai, dan selanjutnya akan digodok lagi dengan Tim Bapemperda. ”Kalau memang sudah sesuai kita lanjut, berarti sudah selesai dalam penyusunan kode etik. Target kita selesai secepatnya,” tandasnya. (bgn003)24091210

dprdbadung
Comments (0)
Add Comment