Buleleng, Baliglobalnews
Tim gabungan menggelar operasi yustisi di Desa Sumberkima dan Pemuteran, Senin (12/10) pukul 16.00-18.00. Operasi tim gabungan yang terdiri atas personil Polsek Gerokgak bersama TNI dari Koramil Gerokgak dan Satpol PP Buleleng dan Satpol PP Kecamatan Gerokgak untuk memperketat pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat agar penyebaran Covid-19 dapat ditekan,
Dari operasi tersebut, di Desa Sumberkima terjaring 8 warga, dengan rincian 1 orang dikenai sanksi denda dan 7 orang diberikan surat teguran. Di Desa Pemuteran masyarakat yang terjaring razia 5 orang dengan rincian 2 orang dikenakan sanksi denda dan 3 orang sanksi surat teguran
Kapolsek Gerokgak, Kompol Made Widana, mengatakan operasi yustisi dilakukan agar masyarakat lebih patuh protokol kesehatan sebagai langkah awal untuk mencegah penyebaran Virus Covid 19,” katanya. (bgn122)20101222