Tim Gabungan Dishub Denpasar Tertibkan Parkir Sembarangan di By-pass Ngurah Rai Kawasan Pelabuhan Sanur

Denpasar, Baliglobalnews

Tim Gabungan Dinas Perhubungan Kota Denpasar yang terdiri atas TNI/Polri, Satpol PP, Organda dan Perumda Bhukti Praja Sewakadarma melaksanakan sidak lalu lintas dan Angkutan di Jalan By-pass Ngurah Rai Kawasan Pelabuhan Sanur, Senin (6/11/2023).

Kegiatan rutin untuk mendukung pengawasan dan pengendalian efektifitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan ini turut menindak 8 kendaran. Dimana 3 kendaraan ditempeli stiker, 3 kendaraan disanksi penggembosan dan sebanyak 2 kendaraan diganjar tilang.

Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, mengatakan sidak lalu lintas dan angkutan jalan yang dilaksanakan Tim Gabungan Pemkot Denpasar ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban dan keamanan berlalulintas. Khususnya wilayah Sanur guna memastikan pelayanan kawasan pariwisata tetap aman, nyaman, tertib dan selamat.

Dia menyebutkan dari pelaksanaan sidak, pelanggaran didominasi oleh pelanggaran parkir. Kondisi ini jika tidak ditertibkan tentu akan mengganggu pengguna jalan lain. Sehingga ke depannya masyarakat atau pengguna jalan menjadi nyaman saat berkendara. 

“Jadi secara umum dapat kami sampaikan bahwa masih banyak kita temukan kendaraan penumpang baik yang mengantar atau menjemput yang memarkir kendaraannya dipinggir jalan, tentu ini sangat mengganggu pengendara lain, dan sering menjadi penyebab kemacetan,” ujarnya.

Sriawan mengimbau operator angkutan online diharapkan tidak parkir sembarangan dipinggir jalan agar tidak menimbulkan kemacetan.  Pihaknya juga mengimbau pengendara melengkapi surat-surat baik itu SIM dan STNK. Sehingga perjalanan berkendara menjadi aman, nyaman dan sesuai dengan aturan.

“Melalui penegakan kedisiplinan berlalu lintas di Kota Denpasar kami mengajak seluruh pengendara untuk mengimplementasikan spirit Vasudhaiva Kutumbakam untuk menjaga keindahan kenyamanan Kota Denpasar melalui ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan,” katanya. (bgn003)2311008

dishubdenpasarpelabuhansanur
Comments (0)
Add Comment