Tiga Titik Penyekatan di Wilayah Kabupaten Badung Diperketat Pemeriksaan

Badung, Baliglobalnews

Tiga titik penyekatan dilakukan di kabupaten Badung selama PPKM Darurat, yakni mulai dari perbatasan wilayah kabupaten dan kecamatan yang dianggap rawan terhadap wabah Covid -19. “Pemantauan pemeriksaan dan tindakan tegas ini dilakukan sebagai upaya mengurangi mobilitas masyarakat guna menekan laju penularan Covid-19 di Kabupaten Badung,” kata Kasat Lantas AKP Aan Saputra, seizin Kapolres AKBP Roby Septiadi, pada Sabtu (17/7).Dia menyebutkan ada tiga titik penyekatan dan dua posko yustisi yang dilakukan pada masa PPKM Darurat di Kabupaten Badung.

Titik penyekatan yang berada di perbatasan masuk Kota Mangupura antara lain pintu masuk Terminal Mengwi, Depan Kantor Camat Mengwi, Simpang Kayu Tulang Kuta Utara dan dua posko yustisi di Jalan Raya Batubolong dan Pantai Berawa. “Penyekatan ada dua titik yang berada di Kota Mangupura dan satu titik di Kecamatan Kuta Utara yang dilakukan penjagaan oleh personel gabungan dengan kerja sama dengan instansi terkait,” katanyaPihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar mengurangi mobilitas selama PPKM Darurat. “Imbauan masyarakat tentunya salah satu yang penting adalah mengurangi mobilitas di luar untuk hal-hal yang tidak perlu atau hal yang bukan esensinya. Kecuali yang sakit akan ke rumah sakit atau berobat ke apotek,” katanya. (bgn003)21071706

diperketatpemeriksaankabupatenbadungtigatitikpenyekatandiwilayah
Comments (0)
Add Comment
Download Rytr offline installer via GitHub.