Terkait PTM, Wawali Arya Wibawa Minta Semua Pihak Ikut Melakukan Pengawasan

Denpasar, Baliglobalnews

Menindaklanjuti Inmendagri No. 43 Tahun 2021 dan Perwali No. 29 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, memberikan pengarahan kepada seluruh kepala SMP se-Kota Denpasar di Aula SMPN 10 Denpasar, pada Senin (27/9).Ketua Majelis Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kota Denpasar, I Wayan Murdana, mengatakan tujuan mendatangkan seluruh kepala sekolah SMP se-Kota Denpasar baik negeri maupun swasta, karena akan dilaksanakan PTM terbatas yang dimulai 1 Oktober 2021 sehingga ada persamaan persepsi  antar kepada kepala sekolah. “Karena PTM akan dimulai 1 Oktober maka dari itu diharapkan setiap SMP melengkapi administrasi PTM dan sarana prasarana sesuai penunjang pembelajaran sesuai protokol kesehatan dan pelaksanaan dilakukan secara berjenjang,” katanya.

Wawali mengatakan dalam Perwali 29 Tahun 2021 Tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan PTM di masa pandemi disebutkan bahwa  pengelola pendidikan yang akan menyelenggarakan PTM harus mendapatkan kan izin PTM dari Walikota melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga serta wajib melengkapi berbagai persyaratan terkait dengan sarana dan prasarana protokol kesehatan. “Sekolah diwajibkan memetakan ruangan, pengaturan jam kedatangan dan pulang siswa agar tidak berkerumun dan kesiapan guru yang telah tervaksin dan yang paling penting juga mendapatkan persetujuan dari orang tua siswa,” ujarnya. 

Dia menekankan jika ada orangtua siswa yang belum mengizinkan anaknya ikut, pihak sekolah harus juga menyiapkan opsi pembelajaran secara daring. “Kepada seluruh SMP di Kota Denpasar mengutamakan  penyeimbangan antara sisi kesehatan siswa, terlaksananya pemenuhan pendidikan yang efektif dan juga ikut bersama sama  mengendalikan virus Covid-19, untuk itu semua pihak juga harus melakukan pengawasan sehingga pembelajaran tatap muka bisa berjalan efektif,” katanya.Dia mengharapkan terlaksananya PTM tidak menimbulkan klaster baru sehingga perlu adanya kerjasama antara kepala sekolah, komite sekolah dan OPD terkait untuk mempersiapkan PTM dengan protokol kesehatan yang ketat.Wawali Arya Wibawa menambahkan jika terjadi klaster baru maka pelaksanaan PTM akan dihentikan di SMP terkait dan pembelajaran akan dilaksanakan secara daring.

“Now or never, sekarang atau tidak akan pernah, oleh karena itu menjadi tanggung jawab kita bersama sama bagaimana di satu sisi pemenuhan kualitas pendidikan yang baik tetapi disisi lain pengendalian covid 19 harus juga dilaksanakan dengan baik,” pungkasnya.Tampak hadir pada kesempatan tersebut  Pj. Sekda Kota Denpasar I Made Toya, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Dewa Gede Rai, Kabid SMP Disdikpora AA Wiratama, Perwakilan Dinas Kesehatan dan OPD terkait lainnya. (bgn003)21092705

Wawaliaryawibawamintasemuapihakikutmelakukanpengawasanterkaitptm
Comments (0)
Add Comment