Mangupura, Baliglobalnews
Ketua DPRD Badung Putu Parwata menerima audiensi Tim Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Bali di ruangan kerjanya, Sekretariat DPRD Puspem Badung pada Senin (7/11/2022).
Rombongan BPMP Bali yang dipimpin I Nengah Laba audiensi dengan Ketua DPRD Badung dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan pemerintah daerah, khususnya pada program sekolah penggerak perencanaan berbasis data serta implementasi Kurikulum Merdeka.
“Saya sudah memberikan beberapa catatan yang dapat dilakukan sebagai usulan dan masukan daerah. Bahwasanya pendidikan itu sangat penting. Apa yang sudah diluncurkan pemerintah melalui yang namanya Kurikulum Merdeka, data dapodik berbasiskan data semua sudah dilakukan pemerintah melalui dinas pendidikan,” katanya.
Politisi dari Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, itu menyatakan ada hal prinsip yang disampaikannya bahwa pertama, pendidikan di daerah akan bisa maju apabila dipimpin oleh orang-orang yang memang memahami pendidikan.
Kedua, ada rasio antara jumlah murid, guru, kepala sekolah dan berapa jumlah pengawas. “Itu harus ada rasionya. Hal itulah yang harus diusulkan oleh konsultan kepada Kementerian Dalam Negeri sehingga sekolah betul-betul efektif. Jadi pengawasannya, leadership-nya, kompetensi gurunya, sehingga kurikulum merdeka itu bisa berjalan dengan baik. Ini perlu dilakukan satu sinergitas atau kontrol bersama-sama, masukan. Dengan demikian, pendidikan kita harapkan dipimpin oleh orang-orang yang memang mempunyai kompetensi dan akan bisa memaksimalkan fungsi sekolah itu sendiri,” katanya.
Dia mengharapkan pemerintah segera membuat surat edaran atau surat instruksi atau dimasukkan dalam suatu peraturan Menteri Pendidikan, khususnya mengenai penempatan kepala dinas, sekretaris pendidikan harus memiliki basic pendidikan, termasuk penghargaan kepada pengawas, kepala sekolah, dan guru.
Ketika ditanya saat ini kadis pendidikan tidak berbasis pendidikan, Parwata menyatakan tidak ada yang dilanggar. “Boleh, tapi dia harus belajar. Tapi kalau ada nanti surat edaran dari kementerian, ini memang harus dilakukan suatu evaluasi. Jadi tidak ada yang salah, dia harus maksimal belajar, mengisi diri, mengupdate diri agar bisa mengatur flow pendidikan yang ada di wilayahnya,” katanya. (bgn003)22110706