Tempat Wisata Jadi Sasaran Tim Gabungan Yustisi PPKM Darurat

Tempat Wisata Jadi Sasaran Tim Gabungan Yustisi PPKM Darurat

Badung, Baliglobalnews

Tim Yustisi Gabungan Kecamatan Kuta Utara memantau penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pantai Batu Belig, Banjar Batu Belig, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terutama terhadap pengunjung pantai baik lokal maupun asing.Hal itu dilakukan guna menekan penyebaran Covid -19 yang terus mengalami lonjakan. Apalagi rumah sakit di beberapa daerah tampak sibuk melayani mayarakat.”Kita hanya memberikan imbauan dan menindak pelanggar prokes sesuai Instruksi Mendagri No.: 15 tahun 2021 maupun Instruksi Inmendagri No.: 16 tahun 2021 terkait larangan warga masyarakat yang berkerumun di objek wisata pantai,” kata Waka Polsek Kuta Utara, AKP I Wayan Sudiartha, Selasa, (20/7).

Selain pantai, titik pemantauan juga menyasar jalur Batu Belig menuju Petitenget jalur rawan akan kerumunan seperti restoran, rumah makan dan pertokoan modern. “Disiplin protokol kesehatan hal paling penting saat ini,” katanya.Dia juga menyampaikan pelaksanaan shalat Idul Adha telah dilakukan di rumah masing-masing, bahkan pembagian daging qurban pun menggunakan kupon untuk menghindari terjadinya antrian/kerumunan.”Untuk pembatasan jam operasional pasar, dan pembatasan jumlah tamu untuk pernikahan sebanyak 30 orang dan  dilarang menggelar resepsi telah berjalan dengan baik,” ujarnya. (bgn003)21072009

ppkmdarurattempatwisatajadisasarantimgabunganyustisi
Comments (0)
Add Comment
Write smarter with Rytr Desktop Edition.