Denpasar, Baliglobalnews
Polresta Denpasar kembali mengelar pernikahan tahanan, I Kadek Pradana Putra (25) dengan gadis pujaannya di rumah tahanan (Rutan) Mapolresta Denpasar, pada Jumat (24/3/2023)
“Pernikahan dilakukan di kantor polisi, karena Kadek ditahan dan merupakan tahanan titipan kejaksaan,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi.
Dia mengatakan prosesi pernikahan antara Kadek dengan gadis pujaannya berinisial SP digelar secara agama Hindu. Keluarga kedua mempelai terlihat sejak pagi berada di sel tahanan.
Sebelumnya Kadek Pradana Putra ditangkap karena kasus narkoba oleh Satresnarkoba Polresta Denpasar di Perum Babakan Sari VI B nomor 2, Jalan Pulau Belitung, Banjar Geladag, Desa Pedungan, Denpasar Selatan, Senin (12/12/2022) sekitar pukul 19.40 Wita.
Kadek ditangkap Satresnarkoba Polresta Denpasar di Perum Babakan Sari VI B nomor 2, Jalan Pulau Belitung, Banjar Geladag, Desa Pedungan, Denpasar Selatan, Senin (12/12/2022) sekitar pukul 19.40 Wita.
“Pawiwahan ini juga disaksikan sejumlah pejabat utama Polresta Denpasar dilakukan dikarenakan SP tengah berbadan dua alias hamil,” katanya.
Dia menyebutkan pernikahan tersebut berdasarkan permohonan dari pihak keluarga Kadek, karena yang perempuan hamil lima bulan. Atas dasar kemanusiaan, Kepolisian memberi izin untuk mereka menggelar pernikahan. “Menurut keterangan tersangka, ia mendapatkan narkotika jenis sabu dari seseorang yang tidak dikenalnya,” katanya. (bgn008)23032405