Badung, Baliglobalnews
Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Kuta Utara dipimpin piket Perwira Pengawas (Pawas) Iptu I Nyoman Suryawan bertidak cepat mendatangi TKP terkait adanya pengaduan suara musik keras yang mengganggu warga sekitar.
Kejadian tersebut dilaporkan oleh masyarakat melalui telephon ke SPKT Polsek Kuta Utara di jalan Perumahan Cempaka Mas, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, pada Kamis (25/6/2025) pukul 01.00 Wita.
Dengan Humanis Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Kuta Utara melakukan imbauan serta meminta kepada sejumlah pemuda yang sedang nongkrong di salah warung untuk tidak menghidupkan musik keras mengingat malam hari dan
Segera membubarkan diri pulang kerumah masing masing.
Iptu I Nyoman Suryawan selaku Pawas seizin Kapolsek Kuta Utara AKP I Ketut Agus Pasek Sudina menjelaskan terkait dengan adanya laporan musik keras yang membuat warga sekitar terganggu menjadi salah satu atensi pihaknya guna menjaga situsi keamanan dan ketertiban masyarakat di daerah hukum Polsek Kuta Utara.
“Kami juga mengimbau dalam setiap kegiatan yang menggunakan musik harus mentaati aturan yang sudah di tetapkan bersama tidak terlalu keras dan sampai larut malam sehingga tidak mengganggu warga sekitar saat istirahat malam,” ujarnya.
Dia menyampaikan bila ada kejadian serupa segera dilaporkan ke Polsek Kuta Utara agar tidak berimplikasi terjadinya gangguan kamtibmas dan segera di carikan solusi yang baik,” pungkasnya. (*/bgn003)25062501