Sipandu Beradat di Denpasar Jadi Mediator Penyelesaian Pengaduan Warga

Denpasar, Baliglobalnews

Kapolsek Denpasar Utara, Iptu I Putu Carlos Dolesgit, mengatakan peran Sipandu Beradat di Kota Denpasar menjadi mediator penyelesaian pengaduan warga.

Salah satunya kegiatan Sipandu Beradat Desa Ubung Kaja bersama – sama Kepolisian Sektor Denpasar Utara, yang menerima pengaduan salah satu warga Desa Ubung Kaja, di ruang pertemuan Polsek Denpasar Utara, pada Selasa (9/5/2023)

“Sipandu Beradat Desa Ubung Kaja merespons laporan pengaduan warga, yang memiliki masalah pribadi dalam rumah tangganya, dan ingin pihak yang netral untuk membantu menyelesaikan,” kata Kapolsek.

Dia menjelaskan, warga Desa Ubung Kaja, NJ, mengadu bahwa rumah tangganya terganggu. Dia mengungkapkan permasalahannya berawal dari adanya chat WhatsApp tidak pantas AR kepada istri NJ, Komang. Chat tersebut berujung pada cekcok rumah tangga dan tindakan NJ yang mencari AR, untuk mengajak berkelahi dan terjadilah pertengkaran serta diketahui oleh masyarakat.

NJ dan AR di hadapan Sipandu Beradat, bersama mengakui kesalahan masing-masing, dan NJ pula yang meminta Sipandu Beradat untuk membantu menyelesaikan masalahnya, agar tidak timbul konflik serta persepsi lain di masyarakat

Dalam kesempatan tersebut, Sipandu Beradat Desa Ubung Kaja dipimpin Bendesa Adat Pohgading dan Perbekel Desa Ubung Kaja ditemani Kapolsek Denpasar Utara, mengajak warga yang mengadu untuk duduk bersama agar saling introspeksi diri dan saling meminta maaf serta tidak mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari, sehingga situasi wilayah Kecamatan Denpasar Utara tetap kondusif dan aman. 

“Apa yang terjadi hari ini, merupakan bukti bahwa Sipandu Beradat di Kecamatan Denpasar Utara aktif dan mampu menyelesaikan permasalahan yang timbul di masyarakat, Mari bersama-sama kita berbuat menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, dados Bhayangkara sane mawiguna,” katanya. (bgn008)23050916

jadimediatorpenyelesaiansipanduberadatdidenpasar
Comments (0)
Add Comment
Start writing without limits.