Setujui Ranperda APBD TA 2021, Bupati Sanjaya Tekankan Kekompakan untuk Kesinambungan Pembangunan

Tabanan, Baliglobalnews

Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menghadiri rapat paripurna tentang Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, secara daring, di TCC Kantor Bupati Tabanan, Senin (20/9).

Dalam Paripurna ke-12 masa persidangan ke-3 tersebut, Bupati Sanjaya didampingi oleh Wakil Bupati, Sekda, para Asisten Setda dan OPD terkait.

Bupati Sanjaya dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wabup Edi Wirawan menerangkan secara garis besar, mengenai penerimaan daerah khususnya untuk pendapatan asli daerah (PAD) Rp 408,055 miliar lebih terdiri dari pajak daerah Rp 135,763 miliar lebih. Retribusi daerah Rp 31,652 miliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 10,198 miliar lebih dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp 230,440 miliar lebih dari jumlah pendapatan daerah Rp 1,864 triliun lebih.

Sedangkan besaran belanja daerah Rp 2,021 triliun lebih, belanja daerah terdiri dari belanja operasi Rp 1,426 triliun lebih, belanja masal Rp 347,281 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp 6,269 miliar lebih dan belanja transfer Rp 241,148 miliar lebih, yang berarti pada RAPBD-P tahun anggaran 2021 terdapat defisit Rp 156,607 miliar lebih. Besarnya defisit tersebut direncanakan akan ditutupi dari pembiayaan netto yang bersumber dari Silpa tahun 2020 dan pinjaman daerah.

“Kita sangat menyadari bahwa selama ini masih terdapat kesenjangan kemampuan fiskal daerah dalam memenuhi kebutuhan untuk membiayai pelaksanaan program pembangunan, namun demikian kita tetap berupaya dengan sumber daya yang ada untuk mewujudkan pembangunan yang adil, merata dan berkesinambungan dalam dimensi kewilayahan maupun lintas sektoral” jelasnya. (bgn003)21092009

pemdatabananranperdaapbdta2021
Comments (0)
Add Comment