Tabanan, Baliglobalnews
Kadis Pariwisata Tabanan, IGN Agung Suryana, menegaskan penunjukan manajer dan asisten baru di manajemen DTW Tanah Lot merupakan hak prerogatif Bupati Tabanan selaku Ketua Badan Pengelola. Pemilihannya telah sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku serta berdasarkan aspirasi komponen masyarakat Beraban.
Hal itu dikemukakan Agung Suryana didampingi Inspektur Tabanan dan Kabag Prokopim Setda Kabupaten dalam jumpa pers dengan sejumlah wartawan di ruang rapat Dinas Pariwisata Tabanan, pada Kamis (25/11).
Agung Suryana mengharapkan semua pihak menghormati dan menghargai keputusan yang telah ditetapkan, karena telah sesuai dengan perjanjian kerjasama antara Bupati Tabanan dengan Desa Adat Beraban.
Sejak Manager Operasional DTW Tanah Lot dijabat oleh PAW I Wayan Sudiana dan Asisten dijabat I Putu Toni Wirawan sesuai keputusan Bupati Tabanan, muncul aspirasi-aspirasi masyarakat yang menginginkan dilakukan pemilihan yang adil.
Inspektur Tabanan, IGN Supanji menambahkan, pemilihan pimpinan atau pengurus dalam sebuah lembaga itu merupakan hal yang biasa dalam rangka penyegaran serta meningkatkan kinerja lembaga tersebut selama pemimpin tersebut mempunyai kompeten dalam hal itu. “Manajer DTW Tanah Lot terbentuk dari perjanjian kerjasama Bupati Tabanan dengan Desa Adat Beraban yaitu tahun 2011,” tegasnya.
Menurut dia, dinamika dalam pemilihan dan pembentukan manajer tersebut juga merupakan hal yang wajar, apalagi menyangkut pemilihan manajer DTW sebesar Tanah Lot. Dimana, sebelum pandemi merupakan daya tarik wisata favorit yang dikunjungi wisatawan, baik lokal maupun mancanegara.
Dia juga menegaskan, pemilihan sekelas manager operasional tidak bisa dilakukan dengan asal-asalan. Tentunya juga harus melihat dari aspek profesionalisme dan aspek lainnya dalam rangka manajemen ini bisa menunjukan kinerja dengan baik dan serta berpedoman pada perjanjian kerjasama antara Bupati Tabanan dengan Desa Adat Beraban.
IGN Supanji juga menyinggung, sesuai dengan rapat dari pihak Desa Adat Beraban menginginkan agar pemilihan Manajer dan asisten manajer ditunjuk nanti oleh warga Desa Adat Beraban sebagaimana juga amanat dari SK Bupati Tabanan Nomor : 353 Tahun 2011. Oleh karena itu, kemudian para pihak sepakat yang mana para pihak ini adalah Pemkab Tabanan dan Desa Adat Beraban menetapkan I Wayan Sudiana sebagai manager operasional dan I Putu Toni Wirawan sebagai asisten manager Operasional DTW Tanah Lot yang baru terhitung mulai tanggal 24 November 2021.
(bgn003)21112515