Badung, Baliglobalnews
Ratusan Pegawai Bandara Ngurah Rai, Bali, yang tergabung dalam Serikat Pekerja Mandiri (SPM) Angkasa Pura Supports (APS) mogok kerja selama tiga hari, Senin – Rabu (19-21/8/2024).
“Tujuan aksi ini sangat jelas. Kami meminta SK yang dikeluarkan agar kata project itu dihapus, diganti menjadi SK tetap atau permanen, yang ditandatangani direksi berwenang, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” kata Ketua Umum Serikat Pekerja Mandiri (SPM) Angkasa Pura Supports (APS) Made Dodik Satriawan kepada wartawan pada Senin (19/8/2024).
Dia menyampaikan untuk perjanjian kerja seluruh karyawan Angkasa Pura I harus dibahas dengan duduk bersama antara Manajemen dan Serikat Pekerja. Pekerja, kata dia, berharap pekerja APS yang ditempatkan di Angkasa Pura lebih mensejahterakan pekerja dan hak-hak pekerja sesuai aturan hukum bisa diberikan, mengingat pariwisata Bali dan event nasional dan internasional di Bali sudah mulai ramai. Serta, para pekerja turut ikut menyukseskan.
“Saya contohkan kesejahteraan terkait aturan karyawan kontrak, semasih PKWT hendaknya dapat kompensasi di akhir tahun ke-13. Ini yang tidak kita dapatkan,” katanya.
Kemudian, kata dia, hak cuti baik karyawan lama maupun baru diberikan secara adil, terutama hak cuti yang insidentil atau emergensi karena ada keluarga yang meninggal, dipersulit. Tunjangan karyawan tetap yang sudah masa kerja lima tahun yang belum dapat tunjangan masa kerja setiap lima tahun berikutnya, maupun tunjangan keluarga belum diberikan. Termasuk, rembes tambahan bagi yang tidak mengambil cuti yang tidak ada.
“Apabila tuntutan ini tidak dipenuhi, maka kami akan melakukan aksi yang sama seperti saat ini. Karena, ini sudah sesuai aturan perundang-undangan. Kita tidak lagi melakukan aksi damai, karena ini adalah tindakan terakhir kita lakukan,” katanya seraya menyebutkan total karyawan yang mogok kerja saat ini ada 250 orang.
Wakil Ketua I SPM APS I Nengah Lacur mengatakan aksi ini dilakukan sesuai undang-undang tenaga kerja. “Setelah dibentuknya serikat pekerja sejak tahun 2021, dan seiring berjalannya waktu kita merasa dibohongi selama tiga tahun. Sehingga, kita belajar dari sana dan serta sharing dengan rekan dan anggota dewan, setelah belajar undang-undang ini,” katanya.
Dia menegaskan sebagai tenaga kerja asal Bali, ingin bangkit bahwa sebagai putra asli daerah yang bekerja di Bandara Ngurah Rai Bali, harusnya dapat menikmatinya hasilnya.
Sementara Branch Manager APS Denpasar Djoko Setyo P dalam siaran persnya mengatakan Angkasa Pura Supports melakukan langkah antisipatif agar operasional Bandara I Gusti Ngurah Rai berjalan normal.
Menanggapi aksi mogok kerja tersebut, dia menyatakan Manajemen APS telah melakukan langkah antisipasi dan mitigasi untuk menjaga operasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar berjalan dengan normal melayani pengguna bandara. APS, kata dia, juga telah berkoordinasi dan mengkomunikasikan dengan stakeholder terkait, untuk memastikan semua layanan operasional APS di setiap pos layanan tetap berjalan normal.
Di sisi lain, Kadis Perinaker Badung I Putu Eka Merthawan ketika dimintai tanggapan melalui pesan WhatsApp atas aksi mogok tersebut, hingga berita ini ditulis pukul 17.00 tidak merespons. Padahal pesan tersebut hanya dibaca. Sebelumnya, Eka Merthawan telah berupaya memediasi kedua belah pihak, tetapi rupanya mogok kerja tetap berlangsung. (bgn003/008)24081904