Denpasar, Baliglobalnews
Dalam rangka membangun ekosistem Program JKN-KIS yang ideal, BPJS Kesehatan berupaya melakukan optimalisasi sinergi lintas sektoral dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, manajemen fasilitas kesehatan, tenaga medis, pemberi kerja, asosiasi fasilitas kesehatan, organisasi profesi, akademisi, pakar, dan stakeholders JKN-KIS lainnya.
Untuk itu, BPJS Kesehatan menciptakan Program “BPJS Kesehatan Mendengar” guna menjaring berbagai masukan dan
saran yang konstruktif dari para stakeholders JKN-KIS tersebut. Hal ini demi meningkatkan mutu layanan dan mendongkrak kepuasan peserta JKN-KIS.
“BPJS Kesehatan Mendengar ini membantu kami melakukan pemetaan kebutuhan stakeholders untuk kami jadikan evaluasi, masukan, dan acuan dalam mengelola Program JKN-KIS lima tahun ke depan,” kata kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti dalam acara Konferensi Pers Kick Off BPJS Kesehatan Mendengar, Senin (8 Maret 2021).
Ghufron menjelaskan, pelaksanaan kegiatan “BPJS Kesehatan Mendengar” menggunakan tiga metode yaitu melalui pertemuan offline atau kunjungan langsung ke pemangku kepentingan, melalui pertemuan online, serta melalui e-Form, yakni formulir elektronik yang akan diedarkan BPJS Kesehatan untuk diisi oleh para pemangku kepentingan. Hasil kegiatan tersebut selanjutnya akan dikompilasi dan menjadi masukan bagi penyusunan strategi organisasi.
“Di samping itu, masukan tersebut juga akan kami manfaatkan untuk mengembangkan inovasi dalam rangka peningkatan mutu layanan, kepuasan peserta serta menjaga keberlangsungan Program JKN-KIS,” kata Ghufron.
Menurutnya, berdasarkan pemetaan yang dilakukan BPJS Kesehatan, stakeholders yang menjadi prioritas utama untuk dikelola secara intensif adalah mereka yang memiliki wewenang besar serta kepentingan tinggi terhadap organisasi.
Misalnya, peserta JKN-KIS, fasilitas kesehatan, dan pemerintah (dalam hal ini, kementerian/lembaga yang terkait langsung dengan operasional
BPJS Kesehatan, seperti Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, Dewan Jaminan Sosial Nasional, Otoritas Jasa Keuangan, Kejaksaan Republik Indonesia, dan sebagainya).
Sementara, Direktur Pengawasan, Pemeriksaan, dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno selaku pengarah kegiatan BPJS Kesehatan Mendengar mengatakan, kegiatan tersebut diharapkan mempererat jalinan komunikasi yang lebih baik lagi antara BPJS Kesehatan dengan berbagai stakeholders, yang pada akhirnya diharapkan dapat makin memperkuat ekosistem penyelenggaraan JKN-KIS ke depan.
“Dengan terjalinnya komunikasi yang baik dengan berbagai stakeholders, diharapkan ekosistem JKN-KIS dapat lebih kondusif dan pada akhirnya Program JKN-KIS dapat dilaksanakan lebih baik lagi,” katanya.
Untuk itu kepada seluruh jajaran BPJS Kesehatan kami menekankan tentang pentingnya mendengar suara publik; mendengar dengan empati untuk memahami dan mengerti, bukan sekedar mendengar untuk menjawab dengan kata-kata. Pemikiran dan masukan-masukan mereka merupakan hal yang sangat penting karena Program JKN-KIS merupakan program nasional yang dalam pelaksanaannya perlu dukungan dari berbagai stakeholders, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.(bgn008)21030901