Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar Setujui Penetapan Ranperda APBD Kota Denpasar Tahun 2024

Denpasar, Baliglobalnews 

Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun 2024. Pengambilan keputusan tersebut dilaksanakan dalam Penutupan Sidang Paripurna ke-26 Masa Persidangan III dengan agenda Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (16/10/2023). 

Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan I Ketut Budiarta berpendapat bahwa pada prinsipnya dapat menerima dan menyetujui penetapan Ranperda APBD Tahun 2024 ini. Meski demikian, pihaknya mengingatkan agar Pemkot Denpasar terus berupaya dalam memaksimalkan sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah. 

Fraksi Partai Nasdem-PSI lewat Pemandangan Umum Fraksi yang dibacakan Emiliana Sri Wahjuni juga dapat menyetujui penetapan Ranperda APBD Kota Denpasar Tahun 2024. Bahkan pihaknya meyakini bahwa pendapatan daerah bertujuan untuk peningkatan pembangunan serta mendukung optimalisasi pelayanan kepada masyarakat. 

Fraksi Partai Golkar lewat juru bicaranya, I Wayan Suwirya berpendapat bahwa Fraksi Partai Golkar pada prinsipnya dapat menerima Ranperda APBD Kota Denpasar Tahun 2024. Bahkan, Fraksi Partai Golkar secara umum mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Denpasar atas Pendapatan Daerah dalam APBD Tahun 2024 terus bertumbuh dua digit menuju ke arah perbaikan dari tahun sebelumnya.

Fraksi PDI Perjuangan dalam pemandangan fraksi yang dibacakan, I Gusti Made Wira Namiarta menjelaskan bahwa Ranperda APBD Kota Denpasar Tahun 2024 ini pada prinsipnya dapat diterima dan disetujui. Bahkan, Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi kepada OPD penghasil yang diharapkan secara berkelanjutan dapat terus meningkatkan pendapatan daerah, bahkan hingga melampaui target. 

Fraksi Partai Demokrat dalam pemandangan fraksi yang dibacakan, I Made Sukarmana mengatakan bahwa Fraksi Partai Demokrat dapat menerima dan menyetujui penetapan Ranperda APBD Kota Denpasar Tahun 2024. Bahkan, Fraksi Partai Demokrat memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Denpasar khususnya Badan Pendapatan Daerah yang begitu optimis atas peningkatan proyeksi pendapatan daerah Tahun 2024. 

Wakil Walikota Arya Wibawa ketika membacakan sambutan Walikota mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan yang terhormat atas kesungguhan, kerja keras dan kerjasamanya sehingga Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2024. 

Dia menyebutkan hal itu menunjukkan bahwa antara Pemerintah dan DPRD Kota Denpasar telah bekerja sama, menyamakan visi dan persepsi dalam pembahasan terhadap materi persidangan. Dimana, dengan berbagai masukan, usul dan saran dari Anggota Dewan yang terhormat merupakan cerminan dari ekspresi rasa cinta dan tanggung jawab kita bersama  untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar.

Arya Wibawa menambahkan, kebersamaan ini perlu secara terus menerus  dijaga dalam rangka melaksanakan tugas penyelenggaraan umum pemerintahan. Hal ini mengingat dimasa yang akan datang tantangan akan jauh lebih berat, sedangkan disisi lain tuntutan masyarakat dan permasalahan akan selalu lebih kompleks sejalan dengan dinamika masyarakat di berbagai bidang kehidupan baik kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial budaya, maupun ketertiban dan keamanan. 

“Mengingat dalam pendapat akhir fraksi masih ada catatan-catatan yang disampaikan baik berupa usul, saran maupun komentar, maka terhadap hal-hal tersebut akan menjadi perhatian kami untuk dikaji dan ditindaklanjuti  dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. (bgn003)23101611

#APBDdenpasar#DPRDdenpasar
Comments (0)
Add Comment