Selesaikan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Tepat Waktu, Pemprov Bali Terima Penghargaan dari Inspektorat Jenderal Kemendagri

Denpasar, Baliglobalnews

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menjadi salah satu sepuluh daerah  penerima penghargaan atas penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penghargaan diterima Gubernur Bali, Wayan Koster, didampingi Inspektur Provinsi Bali, I Wayan Sugiada, pada Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Secara Nasional (Rakorwasdanas) Tahun 2021 dirangkaikan dengan peluncuran Pengelolaan Bersama Monitoring Center of Prevention (MCP) Pencegahan Korupsi secara virtual di Ruang Rapat Gedung Gajah, Jaya Sabha, Denpasar pada Selasa (31/8).Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan kegiatan itu menjadi salah satu momentum sebagai anak bangsa untuk melepaskan Indonesia dari praktek-praktek korupsi. Negara Indonesia dibangun dan didirikan Founding Fathers dengan empat tujuan utama yang ada pada alenia keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Di antaranya melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut aktif memelihara perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.”Tujuan negara tersebut adalah pekerjaan kita bersama sebagai anak bangsa. Tidak ada satu individu yang boleh melepaskan diri dari tanggungjawab untuk mewujudkan tujuan negara. Karenanya KPK merasa harus memberikan andil besar untuk tujuan negara. Karena sesungguhnya tujuan negara yang dibangun dan sepakati oleh para Pendiri Bangsa kita, tidak mungkin terwujud jika ada dan terus menerus maraknya praktek-praktek korupsi,” katanya.Sementara Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menyampaikan jika temuan yang sering terjadi selama ini, di antaranya perencanaan yang kurang tepat sesuai dengan kebutuhan, penganggaran yang kurang tepat pada pelaksanaan programnya yang tidak sesuai.

Untuk itu diperlukan penguatan pengawasan internal yang baik.Dia juga meminta seluruh kepala daerah mendukung MCP Pencegahan Korupsi dengan menugaskan para inspektur di masing-masing daerah agar tersambung dengan sistem MCP. Pengelolaan bersama MCP bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah dapat melakukan transformasi nilai dan praktek pemerintahan daerah sehingga tercipta tata kelola pemerintahan daerah yang baik.”Intervensi yang dapat dilakukan Kemendagri sebagai fungsi pemerintah dan pengawasan umum, di antaranya perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, dana desa, optimalisasi pendapatan daerah dan manajemen aset daerah,” jelasnya.

Tito Karnavian berharap kepala daerah terutama Bappeda untuk betul-betul memelototi perencanaan APBD tingkat 2 (kabupaten/kota) agar betul-betul bisa paralel selain sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat di tingkat  masing-masing, juga paralel dengan program tingkat satu dan tingkat Nasional. Untuk Provinsi, selain program tersebut riil dibutuhkan oleh Provinsi juga paralel dengan program nasional.Ada 10 provinsi menerima penghargaan yakni Jawa Tengah, Yogyakarta, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Sulewesi Tengah, Riau, DKI Jakarta, Banten dan Kalimantan Selatan. (bgn003)21083111

pemprovbalipengawasantepatwaktuselesaikantindaklanjuthasil
Comments (0)
Add Comment
Start using the full-access editor today.