Badung, Baliglobalnews
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, mengingatkan tiga tantangan yang dihadapi dalam pengutamaan bahasa negara, meliputi menguatnya penggunaan bahasa asing karena tuntutan globalisasi, maraknya pemakaian bahasa gaul di kalangan generasi muda dan semangat daerah untuk mengangkat bahasa lokal sebagai gerakan penguatan identitas lokal.
Hal itu diutarakannya saat membuka sekaligus tampil sebagai pembicara pada Forum Diskusi Pengutamaan Bahasa Negara di Swissbell Hotel Tuban, pada Senin (5/6/2023).
Dalam menyikapi tantangan tersebut, Sekda berharap forum yang digelar Balai Bahasa Provinsi Bali ini dapat mencermati dan selanjutnya melakukan mitigasi agar keberadaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi bisa tetap menjadi yang utama.
Dia menyatakan kegiatan itu merupakan sesuatu yang baik dan patut diapresiasi. Pasalnya, bahasa memiliki fungsi yang sangat strategis. Tak hanya sebagai sarana komunikasi untuk mengungkapkan sesuatu, bahasa juga merupakan jati diri bangsa. “Kita harus bangga karena Indonesia menjadi salah satu negara yang punya bahasa nasional. Sebab, tidak semua negara punya bahasa nasional sendiri,” ucapnya seraya menambahkan, bahasa merupakan jati diri dan identitas sebuah bangsa.
Kendati memiliki kedudukan yang strategis, dalam kenyataannya bahasa nasional saat ini menghadapi sejumlah problematika. Dewa Indra menyebutkan Bahasa Indonesia kerap diposisikan lebih rendah dibanding dengan bahasa lain, khususnya bahasa asing. “Dalam forum tertentu, seringkali yang digunakan sebagai pengantar adalah bahasa asing. Padahal pelaksanaannya di Indonesia dan pesertanya juga belum tentu seluruhnya paham dengan bahasa yang digunakan. Di forum ilmiah juga begitu, seolah belum keren kalau tanpa bahasa asing,” ujarnya.
Untuk itu, dia mendorong penguatan peran Balai Bahasa untuk terus mengingatkan pentingnya pengutamaan bahasa negara dalam berbagai forum.
Sekda Dewa Indra juga menyinggung penggunaan bahasa negara di lingkungan pemerintah daerah, khususnya dalam surat-menyurat. Dalam konteks ini, dia memastikan bahwa pemerintah daerah telah menggunakan Bahasa Indonesia sebagai sarana komunikasi dan juga surat-menyurat. “Memenuhi amanat undang-undang, seluruh regulasi yang dikeluarkan pemerintah daerah menggunakan Bahasa Indonesia. Tidak ada yang menggunakan bahasa asing,” katanya.
Hanya saja, Dewa Indra menyampaikan bahwa kualitasnya masih perlu ditingkatkan agar digunakan secara baik, benar dan dapat dipahami. Dia minta forum yang digagas Balai Bahasa ini membahas hal yang berkaitan dengan peningkatan kualitas penggunaan Bahasa Indonesia, khususnya di lingkungan birokrasi.
Sementara Kepala Balai Bahasa Provinsi Bali, Valentina Lovina Tanate, menerangkan bahwa kegiatan itu melibatkan 45 lembaga komunitas literasi. Selain forum diskusi, pihaknya juga menggelar kemah literasi yang bertujuan untuk menguatkan penggunaan bahasa negara di ruang publik. “Hal ini sejalan dengan tugas yang kami emban yaitu literasi, perlindungan bahasa dan sastra serta penginternasionalan Bahasa Indonesia,” katanya.
Dia juga mengungkapkan sejumlah hal yang dapat melemahkan Bahasa Indonesia seperti makin intensnya pemakaian bahasa asing khususnya Bahasa Inggris dan menguatnya semangat penggunaan bahasa daerah. Untuk itu, Balai Bahasa mendorong sinergi seluruh komponen khususnya penggiat literasi untuk mengatasi persoalan ini. (bgn003)23060601