Sekda Dewa Indra Bangga Satpol PP Provinsi Bali Mampu Berdayakan Pejabat Fungsional di Masa Transformasi Struktural ke Fungsional

Denpasar, Baliglobalnews

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, mengapresiasi prestasi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, dalam memberdayakan pejabat fungsional di masa transformasi struktural ke fungsional.

Sekda Dewa Indra mengemukakan hal itu ketika memberikan amanat serangkaian kegiatan penyematan dan penyerahan SK kenaikan pangkat serta pemusnahan barang bukti arak gula pasir di Halaman Kantor Satpol PP Provinsi Bali pada Selasa (26/4).

Sekda Dewa Indra menyebutkan Satpol PP adalah instansi Pemerintah Daerah Bali yang kali pertama melakukan penyematan dan penyerahan SK kenaikan pangkat pejabat fungsional dalam jumlah besar secara bersama – sama satu periode. Pihaknya juga mengajak agar seluruh anggota Satpol PP baik di tingkat Provinsi dan kabupaten/kota se-Bali untuk terus melakukan kerja sama dalam menjaga wibawa pemerintahan.

Dewa Indra menegaskan kinerja Satpol PP dalam menegakkan aturan yang berlaku tidak semata-mata mengutamakan kekerasan atau mengambil tindakan langsung. Namun lebih dari itu, setiap anggota dari Satpol PP harus memiliki dan mengutamakan rasa empati di lapangan.

“Kita ini adalah bagian dari pemerintahan dan juga bagian dari masyarakat. Sudah sepantasnyalah kita melindungi masyarakat, terlebih apabila itu urusan perut. Kita wajib melakukan pendekatan persuasif (memberikan peringatan dan mencari solusi) sebelum kita menindak tegas. Jadilah petugas yang mengayomi masyarakat luas,” katanya.

Dia juga minta agar di antara anggota dan pejabat Satpol PP atau instansi manapun untuk tidak ada niat atau rasa dengki, iri, menjatuhkan apalagi menghambat kenaikan jenjang seseorang, karena jabatan fungsional adalah jabatan yang berbasis kompetensi.

“Seseorang tidak akan naik jenjang atau jabatan apabila dia tidak memenuhi kualifikasi yang ditentukan. Jabatan fungsional ini sangat berbeda dengan jabatan struktural dimana mereka bisa naik jenjang tanpa harus mengutamakan kualifikasi dan kompetensi. Sehingga jangan pernah ada oknum yang menghambat kenaikan jenjang seseorang karena itu tidak baik,” katanya.

Setelah penyematan PIN terhadap 54 pejabat fungsional di lingkungan Satpol PP se-Bali, Dewa Indra didampingi Kasatpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi dan Kasatpol PP kabupaten/kota se-Bali memusnahkan barang bukti berupa arak gula pasir 485 liter lengkap dengan 5 bungkus ragi seberat 2300 gram. (bgn003)22042701

satpolPPprovinsibalisekdadewaindrabangga
Comments (0)
Add Comment