Mangupura, Baliglobalnews
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa, menginstruksikan kepada semua OPD (organisasi perangkat daerah) terkait untuk segera berkoordinasi guna menyiapkan replikasi pengolahan sampah dengan teknologi RDF (refused derived fuel).”OPD yang terkait harus bersinergi jangan bergerak sendiri sendiri, awal tahun depan kita harus menyelesaikan ini, prinsipnya silahkan ambil langkah-langkah yang terbaik dan maksimal. Saya minta komitmen dari semuanya dan harus tuntas,” kata Adi Arnawa usai memimpin rapat terkait pengolahan sampah dengan teknologi RDF di Ruang Rapat Sekda Puspem Badung, Senin (27/9).
Teknologi RDF, kata dia, adalah teknologi yang mengolah sampah menjadi energi biomassa yang selanjutnya digunakan sebagai sumber energi terbarukan, rendah emisi untuk menggantikan batu bara pada proses pembakaran di pabrik industri semen dan pembangkit listrik tenaga uap.Adi Arnawa mengatakan terkait arahan Menkomarves, Luhut Binsar Pandjaitan, yang memerintahkan Gubernur Bali dan Bupati/ Walikota Sarbagita untuk menutup TPA Suwung pada Januari 2022, karena sampahnya sudah setinggi 45 meter, pihaknya sudah menyiapkan alternatif penanganan sampah yang diolah dengan menggunakan teknologi.
“Teknologi yang ideal diterapkan saat ini bersifat pabrikasi, tidak dijual dipasaran, karena diproduksi sesuai dengan volume dan karakteristik sampah di wilayah setempat. Akibat rentang waktu tiga bulan ini, paling mungkin dilakukan adalah mereplikasi teknologi RDF Samtaku Jimbaran pada TPST Mengwitani,” ujarnya.Adi Arnawa juga mengatakan dalam rentang waktu tiga bulan ini, harus diantisipasi minimal sampah di Badung jangan sampai tidak bisa ditangani, bagaimana dilakukan tindakan cepat yang mana harus didahulukan.
“Kita akan memanfaatkan aset kita untuk membuka TPST yang baru lagi, tidak mengandalkan TPST yang sudah sudah ada. Target kami awal Januari sudah bisa digunakan sehingga besok, ketika ada apa apa kita sudah membuktikan kita sudah bekerja dalam menangani sampah yang sebanyak 337,03 ton per hari. Kita harus fokus dan ini menjadi atensi Bapak Bupati Badung untuk menangani sampah sebanyak 337,03 ton per hari,” katanya.Sementara Kepala DLHK Badung, Wayan Puja, mengatakan timbulan sampah yang ada di Kabupaten Badung dari tingkat rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga tiap hari mencapai 337,03 ton, sedangkan sampah pantai 4.296 ton selama 20 Desember 2020 hingga 14 maret 2021. Penanganan sampah sudah 283,5 ton di TPA, 13 ton per hari di TPST Mengwitani dan 5 ton per hari di Bank Sampah dan TPS 3R.
“Proyeksi penanganan sampah ke depannya, kami akan lakukan 13 ton per hari di TPST Mengwitani dengan teknologi incenerator, 100 ton per hari di TPST Samtaku Jimbaran, Obsesi replikasi teknologi RDF di TPST Mengwitani dengan kapasitas 300 ton per hari. Sehingga total yang bisa diselesaikan 413 ton per hari. Jadi timbulan sampah dapat dituntaskan dalam 1 hari,” katanya seraya berharap dengan pertemuan tersebut masalah sampah di Kabupaten Badung bisa diselesaikan. (bgn003)21092711