Badung, Baliglobalnews
Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, I Wayan Adi Arnawa, didampingi Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Badung, Septiana Tri Setiowati, membuka rapat koordinasi kabupaten Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 Kabupaten Badung di Kuta Paradiso Hotel Bali (Bima Room), Jalan Kartika Plaza Tuban, Kuta, Bali, pada Selasa (20/9). Pembukaan ditandai dengan memukul gong dan menandatangani dukungan menyukseskan peringatan awal regsosek.
Sekda Adi Arnawa menyambut baik kegiatan itu sebagai langkah awal dalam melaksanakan Instruksi Presiden yang dilatarbelakangi oleh kebutuhan basis data penduduk terkini sebagai integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Badung menyambut baik dan mengapresiasi BPS Kabupaten Badung dalam membangun satu data, karena ini adalah isu yang strategis yang didorong oleh pemerintah dimana sering sekali data kita bersifat sektoral dan tidak terintegrasi. Karena melalui Instruksi Presiden yang ditindaklanjuti oleh BPS dan dilatarbelakangi oleh kebutuhan basis data penduduk terkini sebagai integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat untuk dapat mewujudkan kebijakan yang lebih terarah dan memiliki daya dalam program-program ke depan,” ucapnya.
Dia minta seluruh jajaran perangkat daerah untuk dapat benar-benar mengatensi dan mendukung serta menyukseskan kegiatan tersebut, karena ini akan menjadi dokumen penting dalam rangka memastikan bahwa penduduk sudah terdata untuk membentuk satu data yang terintegrasi yang memenuhi aspek demografi, kondisi perusahaannya, termasuk kondisi disabilitasnya jangan sampai tercecer.
“Gunakan momentum ini dan manfaatkan secara maksimal, benar-benar efektif mencapai tujuan dan sasarannya agar kita bisa mengurangi exclusion dan inclusion error. Regsosek memiliki dua pilar, yakni proses pemutakhiran data sehingga bisa lengkap dan memiliki tingkat akurasi yang tinggi. Dengan data yang memadai, program pemerintah akan tepat sasaran dan berdaya maksimal,” tandasnya.
Sementara Kepala BPS Badung, Septiana Tri Setiowati, menyampaikan pelaksanaan rakor kabupaten itu memiliki makna yang sangat penting bagi kita semua. “Pendataan awal regsosek merupakan tanggung jawab yang akan sama-sama kita pikul dalam rangka mendukung pemerintah dalam penyempurnaan kebijakan, terutama yang terkait perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat ke depan,” katanya.
Menurut dia, pemerintah sangat menantikan hasil pendataan awal regsosek, akan tetapi persiapan yang ekstra tidak akan berarti tanpa adanya kesamaan pandang dan kesamaan langkah dan dukungan penuh dari organisasi perangkat daerah dan instansi vertikal yang berada di lingkungan Kabupaten Badung.
“Kita adalah pencetak sejarah, karena pendataan awal regsosek secara khusus untuk mewujudkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Tepatnya kebijakan perlindungan dan pemberdayaan masyarakat dimulai dari tangan Bapak-ibu semua. Kolaborasi menjadi kunci dalam keberhasilan pendataan awal regsosek ini,” ujarnya.
Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Bappeda I Made Wira Dharmajaya, Kepala Balitbang I Wayan Suambara, Kepala Dinas Sosial I Ketut Sudarsana, Kepala Dinas PMD Komang Budhi Argawa, Kasatpol PP IGAK Suryanegara, perwakilan Polres Badung, perwakilan Dandim 1611 Badung, Kejaksaan Negeri Badung. (bgn003)22092010