Sekda Alit Wiradana Tinjau Penanganan Sampah di TPS Jalan Pulau Seram

Denpasar, Baliglobalnews

Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, memantau langsung penanganan sampah di TPS (Tempat Pembuangan Sampah) Jalan Pulau Seram, Desa Dauh Puri Klod, Kecamatan Denpasar Barat, pada Rabu (13/4).

Pemantauan tersebut merespons laporan masyarakat terkait sampah di TPS Jalan Pulau Seram tidak terangkut secara maksimal karena rusaknya alat berat di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Suwung.

Ditemui di lokasi TPS, Alit Wiradana mengaku mendapat laporan sampah di TPS Pulau Seram sampai meluber ke jalan dan  langsung meminta DLHK untuk mengerahkan alat berat untuk segera mengangkut sampah di TPS tersebut.

“Sebagai langkah jangka pendek, saya meminta Kadis DLHK untuk mengerahkan alat berat dan dan truck untuk mengangkut sampah di TPS jalan Pulau Seram yang sempat meluber ke jalan,” katanya didampingi Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, I Dewa Gede Rai.

Menurut Sekda, menumpuknya sampah di dibeberapa TPS di Denpasar, dikarenakan beberapa alat berat yang beroperasi di TPA Suwung rusak. Alit Wiradana mengaku sempat cek langsung ke TPA Suwung yang dikelola UPTD Sampah DKLH Propinsi Bali. “Saat ini alat berat tersebut sedang diperbaiki yang memerlukan spare part dari Jakarta. Mudah-mudahan bisa segera selesai perbaikan dan pengangkutan sampah bisa kembali normal,” katanya.

Pemkot Denpasar, kata dia, pada intinya siap bersinergi dengan pemerintah propinsi guna mewujudkan penanganan sampah terintegrasi di Kota Denpasar. Sehingga upaya penanganan sampah terintegrasi di Kota Denpasar dapat terus dioptimalkan.

“Terkait kendala yang ada saat ini, Pemerintah Kota Denpasar secepatnya akan menjalin koordinasi dengan Pemprov Bali guna memaksimalkan penanganan sampah terintegrasi dan berkelanjutan yang selama ini telah berjalan di Kota Denpasar. Karena, penanganan sampah menjadi salah satu program prioritas Bapak Walikota,” ujarnya. (bgn003)22041308

diTPSjalanpulauseramsekdaalitwiradanatinjaupenanganansampah
Comments (0)
Add Comment