Sekda Adi Arnawa Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Tetap Jalani dan Taati Prokes

Mangupura, Baliglobalnews

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung, Wayan Adi Arnawa, mengajak seluruh elemen masyarakat tetap menjalani dan menaati prokes (protokol kesehatan), terlebih pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 20 Juli mendatang.

Hal itu dia sampaikan selaku Sekretaris Satgas Covid-19 Badung, saat memimpin rapat koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Badung di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung pada Jumat (9/7).

Sekda Adi Arnawa menyampaikan apresiasi atas penangan Covid-19 di lapangan. Dia menyarankan untuk meminimalisir mobilitas masyarakat, perlu dilaksanakan pemantauan dan pemeriksaan di Terminal Mengwi. Selanjutnya juga untuk pemakaian wifi Pemkab. Badung harus dibatasi sampai pukul 20.00 Wita dan untuk penerangan jalan dipadamkan pada posisi-posisi yang strategis untuk meminimalisir keramaian yang mengundang kerumunan.

“Terkait dengan mobilitas di jalan raya banyak yang dilakukan ASN, dengan penerapan WFH diharapkan berdampak mengurangi penyebaran Covid-19. Demikian juga dengan yang bertugas ke kantor, harus ada surat tugas dari atasan agar aturan itu jelas,” ujarnya.

Adi Arnawa menyebutkan pandemi Covid-19 di Badung sudah terjadi penambahan, klaster baru banyak terjadi pada penyelenggaraan upacara adat. Demikian juga dengan keberadaan WNA di Badung menjadi sorotan dari Pemerintah Pusat. “Di sini peran imigrasi sangat penting dengan langkah-langkah yang lebih tegas. Harus ada regulasi yang tepat untuk memberikan jawaban yang pasti kepada seluruh masyarakat, terkait dengan upacara adat harus dapat rekomendasi dari satgas Covid-19. Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tentu dengan instrumen hukum yang jelas dan pasti tentunya,” jelasnya.

Untuk rumah makan dan restoran, kata dia, dapat take away sampai jam 8 malam, selanjutnya harus tutup. Evaluasi Covid-19 akan dilaksanakan setiap 3 hari sekali oleh satgas Covid-19, ini tiada lain untuk memutus mata rantai penyebaran klaster baru di Badung. “Mari kita lakukan kerja sama yang baik dalam penanganan pandemi ini sehingga pandemi ini bisa cepat berlalu,” katanya.

Kadis Kesehatan Nyoman Gunarta menambahkan, terkait dengan angka positif dalam 3 minggu ini, per hari ini Jumat 9 Juli 2021 tercatat 106 orang positif Covid-19 di Badung. Peningkatan kasus Covid-19 terjadi karena banyaknya penduduk yang mobile jadi cukup susah untuk didata karena alamat mereka berpindah pindah. “Kami berharap dengan disiplin masyarakat dan mengikuti prokes semoga pandemi ini bisa terlewati,” katanya. (bgn003)21071114

pemdabadungsekdaadiarnawataatiprokes
Comments (0)
Add Comment