Denpasar, Bali Global News
Satpol PP Kota Denpasar kembali menertibkan baliho dan spanduk di seluruh ruas jalan protokol Kota Denpasar Minggu (22/8). Kegiatan kali ini dipimpin Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga.
Sayoga mengatakan penertiban tersebut merupakan salah satu kegiatan rutin Satpol PP Kota Denpasar. Dalam penertiban pihaknya menurunkan puluhan, spanduk dan banner yang terpasang melanggar aturan. Bahkan dalam penertiban ini ada beberapa banner yang sengaja dipasang pemilik toko di atas trotoar. ”Karena benner itu mengganggu pejalan kaki pihaknya juga langsung memberikan teguran kepada pemilik toko,” ungkapnya.
Dia mengatakan penertiban dilaksanakan secara rutin untuk menjaga keindahan, kebersihan Kota Denpasar. Maka dari itu dalam penertiban ini, kata Anom Sayoga, mengaku pihaknya juga menertibkan baliho dan spanduk yang sudah rusak, namun tidak dicabut oleh pemiliknya.
Kegiatan menyasar areal Lapangan Puputan Badung, Jl. Sudirman, Jl. Diponegoro, Jl. Mahendradata dan ruas jalan lainnya.
Menurut Sayoga, penurunan baliho tersebut akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar Kota Denpasar kelihatan bersih dan asri, tidak kumuh dengan baliho dan spanduk. ”Kami akan melanjutkan penurunan baliho sampai bersih menyasar ruas jalan lainnya di Kota Denpasar hingga wajah perkotaan terlihat bersih dan asri,” katanya.
Di hari yang sama Sayoga mengaku pihaknya bersama Dinas Kesehatan Kota Denpasar juga melakukan rapid test kepada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sebelum dikirim ke Rumah Sakit Jiwa Bangli.
ODGJ yang berasal dari daerah Padangsambian Kaja terpaksa diamankan atas permintaan keluarga karena sering keluar rumah dan sering membuat keresahan. Sebelum dikirim di RS Jiwa Bangli harus dilakukan rapid test. ”Agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan saat menghadapi pandemi Covid-19 ini, sesuai permintaan keluarga kami melakukan rapid test dan mengirim ke Rumah Sakit Jiwa,” tandasnya. (bgn/hms)20082324