Satpol PP Denpasar Kembali Tertibkan Ratusan Reklame Liar di Fasilitas Umum

Denpasar, Baliglobalnews

Satpol PP Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban baliho, spanduk, banner, umbul-umbul, hingga pamflet yang terpasang di fasilitas umum, pada Selasa (19/8/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Bawa Nendra didampingi Kasi OPS Satpol PP Kota Denpasar Dewa Bayu. Dia menegaskan bahwa penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menciptakan ketertiban, keamanan, serta menjaga keindahan wajah Kota Denpasar. “Penertiban ini kami lakukan secara rutin, menyasar reklame liar yang terpasang di fasilitas umum. Untuk itu diharapkan masyarakat ikut berperan serta menjaga kebersihan, keamanan, dan keindahan kota dengan tidak memasang baliho atau atribut serupa secara sembarangan,” ujarnya.

Penertiban dilakukan di sejumlah ruas jalan, antara lain Jl. Kecubung, Hayam Wuruk, Hasanudin, Wahidin, Gunung Agung, dan Jl. Mahendradatta. Satpol PP berhasil menurunkan pamflet 42 buah, banner 55 buah, spanduk 48 buah, baliho  4 buah, hingga umbul-umbul berjumlah 2 buah.

Agung Bawa Nendra mengimbau agar seluruh masyarakat dan pihak terkait untuk menaati aturan pemasangan reklame, sehingga wajah Kota Denpasar tetap bersih, indah, dan nyaman. (*/bgn003)25081906

satpolppdenpasar
Comments (0)
Add Comment