Satpol PP Denpasar Kembali Tertibkan Puluhan Reklame Kadaluwarsa di Sejumlah Ruas Jalan Kota

Denpasar, Baliglobalnews

Satpol PP Kota Denpasar melalui kembali melaksanakan penertiban atribut reklame kadaluwarsa yang terpasang di fasilitas umum seputaran Wilayah Kota Denpasar pada Selasa (26/8/2025).

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar AAN Gd Yudie Asmara mengatakan penertiban dilakukan di sejumlah ruas jalan yakni Jalan Kecubung, Jalan Surapati, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Teuku Umar, Jalan Imam Bonjol, dan Jalan Gajah Mada Denpasar.

Dia merinci dari hasil kegiatan tersebut petugas menertibkan berbagai jenis reklame, meliputi pamflet 36 buah, banner 45 buah, spanduk 37 buah, baliho 3 buah dan papan nama 1 buah.

Yudie Asmara menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan upaya berkelanjutan Pemkot Denpasar untuk menjaga ketertiban, keindahan, dan kebersihan kota. “Kami terus melakukan penertiban terhadap pemasangan atribut reklame yang tidak sesuai aturan dan mengganggu estetika kota. Harapannya, masyarakat maupun pelaku usaha dapat lebih tertib dan mematuhi ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Dengan adanya penertiban rutin ini, Pemkot Denpasar mengimbau seluruh pihak agar mengajukan izin dan menempatkan media promosi pada lokasi yang telah ditentukan, sehingga tercipta lingkungan kota yang tertib, bersih, dan nyaman. (*/bgn003)25082606

Kembali Tertibkan PuluhanSatpol PP Denpasar
Comments (0)
Add Comment