Denpasar, Baliglobalnews
Satpol PP Kota Denpasar mengamankan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang mengamuk di Tegal Kerta, Denpasar, pada Kamis (5/5) malam.
Kasatpol PP Kota Denpasar, AAN Bawa Nendra, mengatakan ODGJ berinisial A (42 ) diamankan, karena mengamuk dan membahayakan orang lain. Setelah mendapatkan laporan, Satpol PP Denpasar langsung mendatangi lokasi dan mengamankan yang bersangkutan. ODGJ tersebut dibawa ke rumah binaan di Kantor Satpol PP sebelum dibawa ke RSJ di Bangli. “Untuk mengantisipasi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kami mengamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP Denpasar,” katanya.
Bawa Nendra mengatakan setelah diperiksa Tim Medis Dinas Kesehatan Kota Denpasar untuk melakukan pemeriksaan awal. Selanjutnya atas persetujuan keluarganya akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Bangli untuk diberikan penanganan selanjutnya.
Selain Tim Satpol PP, pihak Puskesmas, BPBD Kota Denpasar beserta ibunya ikut mendampingi saat dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Bangli. Dengan langkah itu diharapkan yang bersangkutan ada semangat untuk bisa sembuh.
Bawa Nendra mengatakan jika di kemudian hari ditemukan ada ODGJ, namun tidak memiliki keluarga, pihaknya akan mengandeng Dinas Sosial Kota Denpasar untuk melakukan tindak lanjut. (bgn003)22050604