Denpasar, Baliglobalnews
Sejak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Bali mulai Senin (11/1), penegakan protokol kesehatan (prokes) di Provinsi Bali semakin diintensifkan. Seperti yang dilakukan oleh Satgas pada Kamis (14/1), penegakan prokes kembali dilakukan oleh tim gabungan dari Satpol PP, TNI/Polri dan kerjasama dengan pecalang.
Menurut Kasi Pasdal, Subdit Dalmas Polda Bali, Made Uder, kegiatan penegakan protokol kesehatan itu selain untuk menertibkan PPKM di Bali, juga untuk mengedukasi masyarakat, pentingnya protokol kesehatan di tengah pandemi. ”Hingga saat ini, jumlah kasus Covid-19 di Bali terus meningkat. Kita tidak ingin ada klaster-klaster baru lagi. Jadi kita terus pantau dan tegakkan prokes di tengah masyarakat,” katanya saat memimpin apel siaga sebelum penegakan prokes.
Dia juga berpesan kepada para petugas untuk terus memberikan contoh prokes kepada masyarakat agar masyarakat bisa mencontoh dan teredukasi. ”Kita yang pertama sebagai petugas jangan abai, sehingga mudah ditiru oleh masyarakat,” katanya seraya menambahkan, tim juga harus siap mensosialisasikan vaksinasi yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Sementara Kadek Suartini, koordinator kegiatan penegakan prokes pagi itu mengatakan bahwa tim yang bertugas pagi ini dibagi menjadi tiga. Tim pertama menurutnya sudah bergerak ke Tabanan, menegakkan prokes di jalan-jalan protokol di Tabanan. ”Sementara tim kedua akan bergerak ke Jl. Moh. Yamin, Denpasar. Dan tim ketiga akan menertibkan baliho yang sudah kadaluwarsa,” katanya. (bgn003)21011422