Satgas Gabungan Pantau PPKM Level 3 di Pasar Blahkiuh

Badung, Baliglobalnews

Tim Yustisi gabungan yang terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP memantau penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Pasar Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Badung, pada Kamis (30/9).Giat pengawasan didahului dengan APP yang dipimpin Panit 1 Samapta Polsek Abiansemal, Ipda I Ketut Sukarata, agar dalam pelaksanaan tugas PPKM tidak terjadi kesalahpahaman antara petugas dengan warga masyarakat dengan cara memberi imbauan secara humanis.

“Kita lakukan penertiban, pemantauan dan mengimbau kepada warga untuk selalu patuhi protokol kesehatan dan  jika kedapatan ada warga masyarakat yang tidak mematuhi imbauan pemerintah sesuai Surat Edaran Gubernur Bali No 15 tahun 2021 hingga tgl 20 Oktober 2021,” kata Sukarata.Kapolsek Abiansemal, Kompol Ruli Agus Susanto, saat dimintai konfirmasi mengatakan petugas di lapangan tidak henti-hentinya mengingatkan warga untuk selalu mentaati prokes dan terus melaksanakan pemantauan dan penerapan PPKM level 3.”Petugas kami tetap melaksanakan tugas pengawasan dan penerapan PPKM level 3 secara terus-menerus dan mengingatkan pentingnya selalu mentaati prokes,” katanya.Adapun giat ini dilaksanakan agar supaya masyarakat mengerti maksud dan tujuan PPKM level 3, yaitu untuk mencegah terjadinya penularan dan penyebaran Covid-19. (bgn003)21093002

dipasarblahkiuhpantauppkmlevel3satgasgabungan
Comments (0)
Add Comment