Satgas Gabungan Kecamatan Denut dan Kelurahan Peguyangan Sosialisasikan Prokes kepada Pelaku Usaha

Denpasar, Baliglobalnews

Satgas Gabungan Kecamatan Denut dan Kelurahan Peguyangan mensosialisasikan prokes kepada masyarakat dan pelaku usaha di kawasan Jalan Ayani Utara, Peguyangan, pada Rabu (17/2).

Sosialisasi prokes kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk mencegah peningkatan penyebaran kasus Covid-19, meliputi penggunaan aplikasi PeduliLindungi, jam operasional dan penerapan jaga jarak di tempat usaha serta penggunaan masker. Pemberian edukasi dilaksanakan oleh Satgas Kelurahan, Babinkamtibmas, Babinsa dan juga pecalang

Untuk mencegah penyebaran kasus Covid-19 yang tidak terkendali, Lurah Peguyangan, I Gede Sudi Arcana, menyampaikan Satgas Gabungan Kelurahan Peguyangan melakukan sosialisasi rutin kepada masyarakat terutama untuk pengawasan penggunaan masker dan batas operasional jam malam.

“Dengan adanya sosialisasi rutin ini, kami berharap penyebaran kasus melandai. Peningkatan kasus yang terjadi, harus ditanggapi dengan peningkatan sosialisasi Prokes sebagai cara menekan laju penyebaran,” ujarnya

Dia menyebutkan pelaku usaha di kawasan Ayani Utara sebagian besar telah menerapkan prokes dengan benar, namun demikian ada beberapa yang masih melanggar terutama disiplin dalam penggunaan masker dan pemberlakuan jam malam.

“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya Prokes, sehingga penyebaran Covid-19  dapat terkendali,” katanya seraya menyatakan pemberian edukasi berlangsung lancar dan mendapat respon positif dari masyarakat dan pelaku usaha. (bgn003)22021712

satgasgabungankecamatandenpasarutarasosialisasiprokes
Comments (0)
Add Comment