Denpasar, Baliglobalnews
Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS Padas) Ny. Koster bersama Kelompok Kerja Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (Pokja PSP PSBS) mengintensifkan sosialisasi guna mempercepat terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang lebih tepat dan efektif. Pada Sabtu (5/7/2025), Ny. Koster melaksanakan sosialisasi di Gereja Yesus Gembala Yang Baik, Ubung, Denpasar, yang melibatkan anggota Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) DPD Bali-NTB.
Ny. Koster memberikan gambaran tentang kondisi Bali pada tahun 1980 yang belum menghadapi kendala besar dalam penanganan sampah. “Saya ingat, zaman itu sampah bisa diselesaikan di tingkat rumah tangga karena volumenya, khususnya sampah plastik, belum seperti sekarang,” ujarnya.
Sejak tahun 1984, kata dia, pemerintah mulai menerapkan sistem pengelolaan baru dengan membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di kawasan Suwung. Sampah dari berbagai sumber diangkut dan dibuang ke TPA tanpa pengelolaan, sehingga menciptakan gunungan sampah. Saat ini, tumpukan sampah tersebut menimbulkan berbagai dampak negatif terhadap lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat.
Perempuan yang juga menjabat sebagai Ketua TP PKK Provinsi Bali ini mengajak para ibu anggota komunitas gereja untuk kembali pada pola lama dalam mengelola sampah. “Selesaikan sampah di sumbernya. Sampah rumah tangga selesaikan di rumah, sampah di tempat ibadah selesaikan di tempat, begitu pula di pasar, sekolah, dan sumber-sumber lainnya,” tegasnya.
Untuk menyukseskan program PSBS, wanita yang juga menjabat sebagai Ketua Dekranasda Bali itu menawarkan tiga langkah efektif, yakni: pemanfaatan tong komposter untuk mengolah sampah dapur (organik dan residu makanan), pembangunan teba modern untuk penanganan sampah organik di halaman rumah, serta pengoptimalan TPST dan TPS3R guna mengolah sampah anorganik dengan konsep Reduce, Reuse, dan Recycle. Ia sangat berharap peran aktif para anggota WKRI dalam menyukseskan program PSBS Padas.
Ny. Koster juga mengingatkan masyarakat agar bersiap mengantisipasi rencana penutupan TPA Suwung secara bertahap. “Rencananya mulai Agustus ini, TPA Suwung tidak lagi menerima sampah organik. Jadi, ibu-ibu harus segera bersiap,” tandasnya.
Sementara Koordinator Pokja PSP PSBS Luh Riniti Rahayu mengungkapkan bahwa Pemerintah Pusat telah mengeluarkan surat peringatan agar Bali segera menutup TPA Suwung. “Suratnya tertanggal 24 Juni 2025. Bali diberi waktu 180 hari untuk menutup TPA Suwung. Artinya, pada 24 Desember 2025, TPA tersebut harus sudah ditutup,” sebutnya. Luh Riniti menambahkan bahwa keberadaan TPA Suwung kini telah melanggar ketentuan undang-undang karena menjadi ancaman serius bagi lingkungan. “Gunungan sampah sudah mencapai 35 meter di atas lahan seluas 32,4 hektare. Ini menyebabkan polusi yang sangat parah,” katanya.
Karena itu, kata dia, penyelesaian persoalan sampah menjadi perhatian serius Gubernur Bali Wayan Koster. “Ini merupakan program super prioritas yang mendesak. Artinya, kondisi sampah sudah sangat darurat,” katanya.
Ketua Presidium WKRI DPD Bali-NTB, Nisa Setiati, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan HUT WKRI ke-101. “Untuk wilayah Bali-NTB, ada 14 DPC dan 36 ranting,” ungkapnya. (*/bgn003)25070504