Sasar Tempat Kos dan Kontrakan,Desa Kesiman Kertalangu Data Penduduk Nonpermanen

Denpasar, Baliglobalnews

Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, mendata penduduk nonpermanen di Dusun Kertajiwa, Sabtu (28/5) malam. Pendataan untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan bagi penduduk pendatang serta untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dari kriminalitas.

Perbekel Desa Kesiman Kertalangu, Made Suena, menyampaikan pelaksanaan pendataan penduduk nonpermanen ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 86 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pendataan Penduduk Non Permanen. Pelaksanaan kegiatan pendataan ini didukung oleh Bendesa Desa Adat Kesiman, BPD, Perangkat Desa, Kelian Banjar, Kanit Bhabinkamtibmas, Bhabinkamtibmas, Babinsa,  Linmas dan Pecalang.

“Kegiatan berlangsung lancar dengan hasil pendataan sebanyak 23 penduduk non permanen yang tinggal di wilayah Dusun Kertajiwa. Dari jumlah itu sebanyak 21 orang KTP Luar Provinsi Bali dan 2 orang yang KTP Provinsi Bali,” ujarnya.

Dia menyebutkan sebagian besar menyasar tempat kos dan rumah kontrakan. Untuk keamanan dan kenyamanan warga, Perbekel Desa Kesiman Kertalangu akan rutin melakukan pendataan secara berkelanjutan di Lingkungan Desa Kesiman Kertalangu.

“Diharapkan kepada masyarakat khususnya yang memiliki tempat kost dan rumah kontrakan untuk melaporkan ke kelian banjar atau kepala lingkungan jika ada masyarakat penduduk non permanen tinggal di wilayahnya. Hal itu penting untuk tertib administrasi, sehingga nantinya tidak ada penduduk yang ilegal tinggal di Desa Kesiman Kertalangu,” ujarnya. (bgn003)22052904

kontrakandesakesimansasartempatkost
Comments (0)
Add Comment