Badung, Baliglobalnews
Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS Padas) Ny. Koster menyerukan gerak cepat dalam pengelolaan sampah organik yang harus diselesaikan di sumbernya. Menurut dia, persoalan sampah di Bali sudah tidak perlu lagi menunggu pola penanganan yang tepat, melainkan harus segera menjalankan berbagai regulasi yang telah diprakarsai Pemprov Bali.
Hal tersebut disampaikannya saat mensosialisasikan percepatan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai dan pengelolaan sampah berbasis sumber di Kantor Camat Kuta dan Kuta Selatan, Badung, pada Selasa (17/6/2025).
Ny. Koster juga menyinggung saran di media sosial agar Bali meniru negara lain dalam pengelolaan sampah, seperti membeli alat canggih. Namun, pendamping orang nomor satu di Bali ini menegaskan bahwa tidak semua kebijakan luar negeri bisa diaplikasikan di sini. “Kita sudah memiliki pola yang sesuai dengan falsafah masyarakat Bali, yaitu tri hita karana: parahyangan, pawongan, dan palemahan. Jadi, mengapa harus mengadopsi kebijakan lain?” tegasnya.
Dia menjelaskan bahwa sistem pengelolaan sampah berbasis sumber sesuai dengan nilai-nilai tri hita karana, khususnya palemahan. “Ini adalah langkah cepat, karena sampah organik dapat diselesaikan langsung di tingkat rumah tangga, sekolah, tempat ibadah, pasar, dan sebagainya. Jadi, tidak perlu menunggu diolah di TPS,” katanya.
Dia juga menyoroti sekitar 200 TPS3R di Bali dan 3 TPST di Denpasar yang tidak berfungsi optimal. Menurut dia, hal pertama yang harus dibenahi adalah SDM dan pola pikir masyarakat. “Percuma membuat tempat pengolahan yang bagus dengan peralatan canggih jika kebiasaan masyarakat belum berubah. Ubah dulu pola pikir kita, pilah dan kelola sampah organik,” ujarnya. (*/bgn003)25061716