Denpasar, Baliglobalnews
Sampai saat ini Tim Yustisi Denpasar masih menemukan pelanggaran protokol kesehatan. Kali ini Tim Yustisi menjaring 26 pelanggar di Jalan Trenggana, Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur, pada Selasa (1/4).
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana, mengatakan dari 26 orang pelanggar tersebut sebagian menggunakan masker di dagu. Saat ditanya mereka mengaku sesak menggunakan masker. Seperti penertiban sebelumnya sebagai efek jera maka kami memberikan pembinaan dan sanksi push up di tempat.
Sampai saat ini kasus positif Covid-19 masih ada di Kota Denpasar namun pelanggar prokes masih ditemukan. “Untuk itu penertiban akan terus dilakukan di setiap objek yang ada di Kota Denpasar,” katanya. (bgn003)22041915